TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kebijakan kenaikan tunjangan guru yang diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto menuai kontroversi. Kebijakan tersebut dinilai tidak adil karena belum ada kejelasan apakah berlaku untuk semua guru di Indonesia, termasuk guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) atau hanya guru yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Evi Silviana, saat menerima audiensi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya, Jumat 6 Desember 2024.
“Kalau dari saya pribadi memang terkesan tidak fair, apabila itu terlaksana hanya bagi guru di Kemendikdasmen. Tapi insyaallah, itu yang akan diperjuangkan oleh kita,” ujar Evi.
Baca Juga:7 Aplikasi Berbasis AI yang Cocok untuk Edit Video dengan Cepat dan MudahUBK Tasikmalaya Edukasi Remaja tentang Pencegahan Kanker Serviks
Dia juga menyatakan kesiapannya mendorong peningkatan kesejahteraan yang sama bagi guru di bawah Kemendikdasmen maupun Kemenag.
“Kalau seperti ini pandangan saya memang tidak adil,” tambahnya.
Politisi Partai Gerindra ini bahkan langsung berkoordinasi dengan staf Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, untuk memperjuangkan aspirasi guru madrasah.
“Tinggal ditindaklanjuti melalui surat resmi,” katanya.
Sebelumnya, ratusan guru madrasah mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka kecewa karena audiensi yang dijadwalkan mendadak diundur tanpa alasan jelas. Sebagai bentuk protes, para guru memberikan kartu merah kepada Komisi IV DPRD.
Ketua PGM Kota Tasikmalaya, Asep Rizal Asyari, menilai pengunduran ini melanggar komitmen.
“Kalau sedang ada kegiatan, rapat atau pekerjaan lain kami bisa terima, ini enggak jelas alasannya,” ungkapnya.
Asep juga mengkritik kebijakan kenaikan tunjangan guru yang dianggap diskriminatif.
“Kalau misinya untuk pendidikan secara utuh, harusnya berlaku semuanya, jangan mendiskriminasi guru madrasah,” tegasnya.
Baca Juga:Kerjasama DJPK dan LPPM Unsil, BUMDes Goes to Campus Dorong Kemajuan Ekonomi DesaSurat Terbuka Nurhayati untuk Warga Kota Tasikmalaya Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024, Baca Yuk!
Selain itu, PGM menuntut DPRD Kota Tasikmalaya untuk memfasilitasi pertemuan dengan DPR RI agar aspirasi mereka tersampaikan langsung.
Asep juga mempertanyakan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan yang belum disosialisasikan dengan baik kepada pihak terkait.
“Kalau memang sudah disahkan, kenapa tidak disampaikan kepada kami,” pungkasnya. (rga/k31)