TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam waktu dekat ini, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tasikmalaya akan melakukan pergantian kepemimpinan. Salah satu yang membidik posisi tersebut yakni pengurus cabor Persatuan Golf Indonesia (PGI) yang juga praktisi hukum Dr Yogi Muhammad Rahman SH MH.
Dalam setiap Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) persaingan dalam perebutan kursi ketua kerap berlangsung ketat. Masing-masing kandidat pada prinsipnya punya misi untuk membuat dunia olahraga Kota Tasikmalaya lebih baik ke depannya.
Dari informasi yang dihimpun Radar, Musorkot KONI Kota Tasikmalaya akan dilaksanakan pada Januari 2025. Namun beberapa figur sudah mulai bergerak melakukan konsolidasi membangun dukungan.
Baca Juga:Perkuat Struktur, Sundawani Targetkan 10 DPC di Kota TasikmalayaPelanggaran! Ratusan Guru Madrasah Angkat Kartu Merah Untuk DPRD Kota Tasikmalaya
Salah satunya Yogi Muhammad Rahman yang pada Musorkot sebelumnya dia kalah saing dari H Arif Surahman. Untuk Musorkot bulan depan, dirinya kembali maju membidik kursi ketua. “Insya Allah, saya sudah menyiapkan diri,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (6/12/2024).
Motivasinya untuk menduduki kursi Ketua KONI Kota Tasikmalaya, Yogi ingin membenahi organisasi. Salah satunya yakni melakukan perampingan pengurus supaya lebih efektif dan efisien sehingga dukungan prestasi atlet lebih terkonsentrasi. “Jadi saya ingin merampingkan pengurus dan menggemukan prestasi atlet,” katanya.
Sebagai praktisi hukum, dirinya juga ingin membenahi organisasi lebih tertib. Jangan sampai kepengurusan KONI tersandung perkara baik karena ketidaktahuan atau kesengajaan. “Jika ditakdirkan, saya ingin memperbaiki tata kelola organisasinya juga akan dibenahi,” ucapnya.
Sebagai upaya mempersiapkan kekuatan menghadapi Musorkot, Yogi mengaku sudah melakukan membentuk tim dan membangun konsolidasi dengan berbagai cabor. Dia berharap cabor-cabor yang sudah terjalin komunikasinya bisa tetap konsisten. “Saya dengan tim sejauh ini sudah menjalin komunikasi dengan 18 cabor,” imbuhnya.(rangga jatnika)