TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 4.225 guru di Kabupaten Tasikmalaya belum tersertifikasi. Dengan demikian, ribuan guru tersebut belum bisa menikmati kenaikan tunjang sertifikasi yang sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Bidang GTK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Dudi Rohdinulhak mengatakan, data yang dicatat dinas sampai saat ini masih banyak guru yang belum tersertifikasi, baik itu ASN maupun non ASN.
“Ada 7.044 guru yang sudah tersertifikasi. Sedangkan yang belum ada 4.225 guru. Itu ASN dan non ASN dan juga yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya kepada Radar, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga:Cabup Nomor Urut 1 di Pilkada Kab Tasikmalaya, Iwan Saputra: Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan MasyarakatHiswana Migas Dukung Cecep-Asep di Pilkada Kab Tasikmalaya, Tebus Murah Gas 3 Kg di Pangkalan Cuma Rp 2.000
Kata Dudi, seperti diketahui untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru harus lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu, saat ini melalui piloting PPG melalui PMM (Platfor Merdeka Mengajar. “Kemudian juga syarat utamanya adalah yang sudah terdaftar di dapodik (data pokok pendidikan) dan pendidikan terakhir S1/DIV,” ujarnya.
Lanjut dia, di antara kendalanya yang paling banyak adalah verval ijazah di SIMPKB. Pasalnya, aplikasi yang digunakan dalam verifikasi tersebut cukup padat atau banyak pengguna, sehingga terkadang sulit untuk melakukan verifikasinya. “Jadi kendalanya adalah terkait verval ijazah dan padatnya lalulintas aplikasi yang digunakan,” ujarnya. “Sedangkan untuk kendala pencairan sertifikasi triwulan tiga adalah ada data yang belum padan antara dapodik dan data kependudukan, misal nama ibu kandung, tanggal lahir, unit kerja dan lain-lain,” sambungnya.
Dia pun mengimbau bagi guru yang belum sertifikasi, data di dapodik harus padan dengan data kependudukan, verval ijazah di SIMPKB, pelajari PMM modul 1, 2 dan 3 serta secara berkala membuka SIMPKB. “Mudah-mudahan tahun 2026 semua guru sudah sertifikasi,” harapnya.
Kemudian, lanjut dia, terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikan tunjang sertifikasi guru sangat mengapresiasi. Pasalnya, kenaikan tunjangan ini sangat bermanfaat sekali, khususnya bagi mereka yang non ASN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Dadan Wardana mengatakan, adanya kebijakan kenaikan tunjang sertifikasi ini diharapkan bisa diimbangi dengan semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya dan umumnya di Indonesia.