GARUT, RADARTASIK.ID – Termin pertama proyek Tol Getaci menyasar empat kecamatan di Kabupaten Garut. Dari empat kecamatan itu, 10 desa di antaranya sudah menerima uang ganti rugi (UGR).
Sepuluh desa itu antara lain Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, Desa Talagasari di Kecamatan Kadungora. Desa Leles, Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles.
Kemudian, Desa Tambaksari, Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong. Desa Sukamuti Kecamatan Banyuresmi, dan yang terbaru Desa Karangtengah di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Baca Juga:Ribuan Orang Berebut 1.600 Formasi PPPK Garut, Masuk Tahap Tes CATPembayaran Ganti Rugi Tol Getaci Sudah Lama Ditunggu Warga Garut
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut Deden Hartadi mengatakan, sampai saat ini sudah ada 10 dari total 17 desa yang menerima UGR.
“Sudah 10 desa yang menerima UGR meskipun masih ada yang belum 100 persen,” ucapnya, Rabu 3 Desember 2024.
Ia menyebut, ada sekitar 7 desa lagi yang masih menunggu pembayaran uang ganti rugi. Seluruhnya sedang dalam proses yang berbeda-beda, mulai dari menunggu musyawarah, menunggu appraisal, dan menunggu pencairan.
Deden menyampaikan pembayaran uang ganti rugi terbaru yakni Desa Karangtengah di Kecamatan Kadungora. Pembayarannya dilakukan di Amaya Garden Kecamatan Kadungora.
Kata dia, Desa Karangtengah pembayaran UGR dilakukan bertahap. Sebab dari pengajuan sebanyak kurang lebih 340 bidang, dan yang baru disetujui sebanyak 122 bidang. “Kelengkapannya udah lengkap baru 122 bidang,” katanya.
Dengan dibayarkannya uang ganti rugi di Desa Karangtengah, ia menyampaikan tanah untuk proyek pembangunan jalan Tol Getaci di Kabupaten Garut sudah mencapai 50 persen.
Ia mengatakan, selanjutnya terdekat pada Desember ini akan ada kegiatan musyawarah yang dilaksanakan di Desa Sukarame Kecamatan Leles. “Bulan bulan ini,” pungkasnya. (Agi Sugiana)