TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – 5 Pelaku yang terlibat kasus pembacokan di Jalan SL Tobing kini sudah diamankan jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Hasil penyelidikan polisi, perkara tersebut dipicu karena persinggungan di jalan.
5 Pelaku yakni 1 pria dewasa inisial NSP (19) asal Mangkubumi, dan 4 orang anak inisial DW (16), FM (17) dan RW (16) dari Kawalu serta RRP (15) warga Sukarame Kabupaten Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan mengenai kasus tersebut. Sebagaimana diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi pada 17 November 2024.
Baca Juga:Kasus Pembunuhan Perempuan Kaos Barbie Berkembang Pada Perkara Lain, Tersangka Bertambah 5 Orang LagiHasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, Viman-Diky Jadi Pemenang di Pilkada Kota Tasikmalaya
Kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB di mana para pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor. Sekitar pukul 01.30 WIB mereka melintas dari Padayungan masuk jalan SL Tobing.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono memaparkan di jalur tersebut para pelaku melewati dua MT dan AJ secara ugal-ugalan. Korban pun kala itu melemparkan batu dan berteriak “woy” ke arah mereka. “Akhirnya para pengendara motor (rombongan pelaku) tersebut itu berbalik arah dan langsung menyerang korban,” ucapnya.
DW yang saat itu membawa celurit turun dari motor dan berlari ke arah MT dan membacok punggung korban sebanyak 2 sampai 3 kali. Kekerasan terhadap korban juga dilakukan oleh NSP yang memukul dengan tangan kosong ke arah luka bacokan.
Sementara RRP, FM dan RW melakukan kekerasan terhadap AJ yang memukul dengan beberapa alat dari mulai stik baseball, helm dan batu ke arah kepalanya. Namun kala itu AJ menggunakan helm sehingga tidak mengalami luka yang begitu serius.
Kepada para pelaku, lanjut AKBP Joko, pihaknya menjeratkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” katanya.
Pada kesempatan ini AKBP Joko mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing. Khususnya dengan mencegah anak supaya tidak masuk dalam pergaulan negatif. “Mari kita awasi anak-anak keluarga kita, supaya tidak terjebak pada pergaulan seperti itu,” ucapnya.(rangga jatnika)