“Kalau ke status, karena tidak berwenang membahas itu, belum. Karena itu kajiannya khusus perizinan. Tapi untuk dampak saya membahas itu saja. Tetapi tidak sepenuhnya dari pabrik, itu bisa dipresentasikan bahwa terjadi pencemaran itu dari sampah ada, dari pabrik pun ada. Tidak diberatkan ke salah satu,” jelas Anang.
Sehingga menurutnya, saat ini warga tinggal menunggu aksi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menangani pencemaran lingkungan di Tamansari tersebut.
“Masyarakat tinggal tunggu aja,” pungkasnya. (Ayu Sabrina)