GARUT, RADARTASIK.ID – Rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sudah melalui tahap seleksi administrasi. Dijadwalkan awal Desember ini dilakukan tes CAT yang rencananya bertempat di Tasikmalaya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, sesuai surat edaran Menpan RB terkait kesiapan pelaksanaan tes PPPK, khususnya di Kabupaten Garut dilaksanakan selama enam hari.
“Jadi insyaallah tes PPPK khusus untuk Kabupaten Garut tanggal 10 sampai 16 Desember 2024,” ucapnya, Senin 2 Desember 2024.
Baca Juga:Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Garut 3 dan 4 DesemberKawasan Jalan Ahmad Yani Garut Nampak Berbeda, Terdapat Mural di Beberapa Spot
Ia menyampaikan, nantinya tes CAT dilakukan tiga shift. Satu shift-nya diberikan waktu selama 130 menit untuk mengerjakan soal yang telah disediakan.
Nurdin menjelaskan, tes CAT PPPK sedikit berbeda dengan tes CAT yang dilakukan untuk CPNS. PNS satu SKD dan SKB dipisah. Sedangkan PPPK.
Terkait lokasi tes CAT, ia menyampaikan kemungkinan akan mengambil di wilayah Tasikmalaya di salah satu Gor yang diharapkan kapasitasnya cukup.
Lebih lanjut, ia menerangkan jumlah peserta yang akan mengikuti tes CAT PPPK kurang lebih sebanyak 6.000-an peserta.
“Terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga guru, dan teknis lainnya dan rekruitmen kita ada di angkat 1.600,” lanjutnya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mengusulkan untuk tidak dilakukan tes CAT melainkan melalui portofolio peserta.
“Kami sebetulnya mengusulkan, udah lah tidak perlu ada tes, ngapain juga. Portofolio saja, karena mereka juga sudah mengabdi, mereka sudah bekerja,” katanya.
Baca Juga:Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Warga ResahRatusan Miras Disita di Garut, 30 Orang Diamankan
Selain pertimbangan sudah mengabdi dan bekerja, juga menghemat anggaran. Namun demikian hal itu tetap dilakukan karena sudah diberlakukan Menpan RB.
Terkait mereka yang tidak lolos PPPK tahun 2024 di kuota 1.600 orang, kemungkinan akan diusulkan untuk penetapan pegawai pemerintah dengan status paruh waktu. Namun kebijakan itu masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Kemungkinan konsep paruh waktu ada atau tidak masih pertanyaan besar, menyangkut kualifikasi,” katanya. (Agi Sugiana)