TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budi Mahmud Saputra, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini berlangsung di aula Radio Buana Jaya, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat (29/11/2024).Dalam sambutannya, Budi Mahmud Saputra menjelaskan bahwa Perda ini hadir sebagai langkah penting untuk memberikan perlindungan nyata kepada perempuan, serta mendorong pemberdayaan mereka agar dapat berperan lebih aktif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan.”Perda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan. Saya berharap dengan disosialisasikannya Perda ini, kita semua, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, dapat bersama-sama menciptakan ruang yang kondusif untuk perempuan agar mereka merasa aman dan dihormati. Tidak ada lagi tempat bagi kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa setiap perempuan dapat mengakses perlindungan dan peluang pemberdayaan yang setara, tanpa takut akan diskriminasi atau kekerasan. “Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi perempuan,” ungkap tokoh Pengusaha properti di Priangan Timur tersebut.(*)