TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membahas persoalan pencemaran lingkungan yang terjadi sejak sebulan lalu di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari. Salah satu sorotan utama adalah pabrik daur ulang plastik yang diduga turut mencemari lingkungan sekitar, selain TPA Ciangir.
Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Hilman Wiranata MSi, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan lingkungan hidup.
“Ini kan sudah kasus lama, berulang-ulang gitu. Ada naik, turun lagi, naik turun lagi. Biar ini segera selesai, kita coba komisi memanggil Dinas LH,” kata Hilman kepada Radar, Jumat (29/11/24).
Baca Juga:Surat Terbuka Nurhayati untuk Warga Kota Tasikmalaya Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024, Baca Yuk!Nyoblos di TPS 10 Nagrog, Cawawalkot Tasikmalaya H Muslim Masih Optimis Masyarakat Ingin Pemimpin Perempuan
Selain dugaan keterlibatan dalam hal pencemaran, pabrik daur ulang plastik itu juga diketahui belum memproses seluruh izinnya. Khususnya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal ini memicu pertanyaan besar terkait legalitas dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.
“Bisa terbuka juga berkaitan dengan perizinan, kelengkapan perizinannya. Kalau memang perizinan ada sesuai prosedur, peruntukkannya, tidak ada yang salah. Tinggal bagaimana penanganan pencemarannya. Kakau perizinan belom selesai kembali ke pihak Pemkot,” paparnya.
Pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah dialog dengan strategi negosiasi ‘win-win solution’, yakni proses mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Dialog akan dibuka bersama pabrik daur ulang plastik yang diketahui kepemilikannya juga berkaitan dengan seorang anggota DPRD Fraksi Gerindra. “Mudah-mudahan ada win-win solution,” harap Hilman.
Begitupun yang disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at SSos. Pihaknya mengatakan akan ‘turun gunung’ mengecek lokasi terdampak pencemaran lingkungan itu. “Selasa depan kita mau manggil Dinas LH untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang di Tamansari itu. Insyaallah Komisi juga akan melihat ke lapangan saat ini kondisinya,” ujarnya.
Wakil rakyat dapil 3 ini juga mengatakan komunikatif dengan pabrik daur ulang plastik mesti dilakukan. Pihaknya juga menyimpan aspirasi keluhan pencemaran ini, terjadi sudah lama, sehingga perlu untuk menguraikan fakta-fakta penyebab air di Tamansari itu sudah terkontaminasi.