Ciamis Masuk Zona Merah Terorisme, Pemkab Tingkatkan Upaya Deradikalisasi dan Kontra Radikalisasi

deradikalisasi terorisme di ciamis
Pemkab Ciamis bersama kepolisian menyosialisasikan pencegahan terorisme, radikalisme dan intoleransi. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menetapkan Kabupaten Ciamis sebagai zona merah terorisme, menempatkannya di peringkat ketiga dalam daftar daerah dengan potensi tinggi terkait radikalisme.

Hal ini mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk meningkatkan berbagai upaya deradikalisasi dan kontra radikalisasi di masyarakat.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Ciamis, Riza Faisal Tahiyat, menjelaskan bahwa penilaian BNPT tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih serius mengantisipasi penyebaran paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi.

Baca Juga:Surat Terbuka Nurhayati untuk Warga Kota Tasikmalaya Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024, Baca Yuk!Nyoblos di TPS 10 Nagrog, Cawawalkot Tasikmalaya H Muslim Masih Optimis Masyarakat Ingin Pemimpin Perempuan

“Dengan penilaian dari BNPT tersebut, sehingga pemerintah Kabupaten Ciamis perlu melakukan deradikalisasi, yaitu menarik kembali yang sudah terpapar paham radikalisasi kembali ke NKRI,” ujarnya, Kamis 28 November 2024.

Selain itu, program kontra radikalisasi juga dilakukan untuk mencegah penyebaran paham tersebut, terutama di kalangan masyarakat dan mahasiswa.

“Melalui penguatan nasionalisme, kami berharap masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak ikut terpapar paham radikalisme, terorisme, dan intoleran,” tambahnya.

Meski di Ciamis belum terjadi aksi terorisme, Riza mengungkapkan bahwa ada warga Ciamis yang terlibat aksi teror di luar daerah.

“Artinya, Ciamis dianggap memiliki embrio terorisme. Makanya BNPT memberikan Kabupaten Ciamis masuk dalam zona merah terorisme,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Bakesbangpol bekerja sama dengan Polres Ciamis menggelar sosialisasi untuk mencegah radikalisme, terorisme, dan intoleransi.

Salah satu kegiatan terbaru melibatkan mahasiswa Universitas Galuh (Unigal) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Baca Juga:Minta Doa Sang Ibu Hingga Gelar Pengajian di Rumah, Ivan Dicksan Optimis Menangi Pilwalkot TasikmalayaGercepnya DPRD Kota Tasikmalaya Soal Urusan Pemkot, Lemahnya Soal Pencemaran di Masyarakat!

Kabupaten Ciamis juga telah membentuk Desa Siap Siaga yang diinisiasi BNPT, dengan Desa Kujang di Kecamatan Cikoneng menjadi pilot project pada tahun 2024. Pemerintah daerah berencana memperluas program ini ke desa-desa lainnya.

“Alhamdulillah, ketika dinilai tahun ini soal indeks kewaspadaan masyarakat, yang tadinya rendah ternyata yang paling bagus se-Jawa Barat,” ujar Riza.

Dalam hal organisasi kewaspadaan dini, FKDM telah dibentuk di tingkat kabupaten, 18 dari 27 kecamatan, dan 42 desa atau kelurahan dari total 265 desa/kelurahan di Ciamis.

“Di tahun 2025, diharapkan FKDM terbentuk di seluruh kecamatan hingga desa,” harapnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis juga aktif mendorong mantan narapidana teroris untuk kembali ke pangkuan NKRI.

0 Komentar