Soal Pencemaran Lingkungan di Tamansari, Dosen Politik Lingkungan Unsil Bilang Begini

dosen politik lingkungan unsil
Randi Muchariman, dosen politik lingkungan Universitas Siliwangi.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dosen Politik Lingkungan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Siliwangi, Randi Muchariman SIP MA, menilai Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai perwakilan negara telah “absen’’ dalam menyelesaikan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kelurahan Mugarsari dan Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari.

Kepala Laboratorium Ilmu Politik itu menyebutkan, ketika pemerintah tidak hadir, maka hal itu menunjukkan lemahnya komitmen mereka terhadap perlindungan lingkungan dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

“Jadi kalau misalkan ada masyarakat yang mengalami, misalnya ikannya mati, ya pemerintah harusnya ngecek ikannya ini mati karena apa? Kalau pemerintah tidak mengecek ikan ini mati karena apa, berarti kan ada pengabaian,” katanya saat dijumpai di ruangannya, Kamis (28/11/24).

Baca Juga:Surat Terbuka Nurhayati untuk Warga Kota Tasikmalaya Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024, Baca Yuk!Nyoblos di TPS 10 Nagrog, Cawawalkot Tasikmalaya H Muslim Masih Optimis Masyarakat Ingin Pemimpin Perempuan

“Bagaimana kalau misalkan ikan itu mati karena suatu bahaya. Itu telah mencemari air minum untuk warga. Kalau pemerintah tidak tanggap, bahkan misalkan ada korban, ini ya jadi kesalahan pemerintah. Kenapa abai terhadap laporan keadaan di masyarakat?”lanjut Randi menjelaskan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani pencemaran. Ketidakseriusan pemerintah dinilai dapat membuka peluang bagi pelaku pencemaran untuk terus melakukan aktivitas yang merusak lingkungan tanpa konsekuensi hukum yang berarti.

“DLH harusnya memberikan laporan tentang pengawasan itu. Kan, open government, pemerintahan yang terbuka harusnya hadir dalam kasus ini. Kalau misalkan memang pemerintah bertanggungjawab, kemudian ada dugaan bahwa pencemaran itu dilakukan oleh Perusahaan. Ya pemerintah harusnya membuka data tentang pengelolaan lingkungan terkait dengan pabrik itu,” ungkap Randi.

Menurutnya sikap pemerintah saat ini malah menimbulkan kecurigaan. Khususnya soal keseriusan menangani pencemaran, terutama penyebabnya. Mengingat air warga yang tercemar itu sudah lebih dari sebulan lalu.

“Sehingga tidak ada yang tanya-tanya lagi, ‘jangan-jangan’, kepastian itu pemerintah harusnya membuka data. Nih pengawasannya, hasilnya gini, sehingga siapapun bisa mengakses itu. Sehingga tidak ada lagi kecurigaan. Justru kalau pemerintah terkesan menutupi kan jangan-jangan, curiga lagi,” ujarnya.

0 Komentar