Konsultasi Publik PT Cigula Bumi Mineral, Kaji Risiko Bencana dan Rencana Reklamasi Pascatambang

pascatambang zeolit
PT Cigula Bumi Mineral melaksanakan konsultasi publik kegiatan rencana pascatambang zeolit dengan berbagai stakeholder di salah satu rumah makan di Kecamatan Karangnunggal, Kamis, 28 November 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Salah satu tugas utama BPBD adalah memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi risiko bencana yang mungkin terjadi telah diintegrasikan dalam rencana reklamasi dan pemulihan lingkungan.

BPBD juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai potensi bencana dan bagaimana cara menghadapinya melalui program pelatihan serta simulasi kesiapsiagaan bencana.

Selain itu, BPBD akan mengambil langkah-langkah tanggap darurat jika terjadi bencana yang berhubungan dengan kegiatan pertambangan, seperti pencemaran atau kerusakan infrastruktur.

Baca Juga:Berburu Diskon dengan Tunjukkan Jari Bertinta, Plaza Asia Diserbu PengunjungPilkada 2024 Banyak Gen Z Tidak Nyoblos, Malas Pulang Kampung Pilih Nikmati Liburan

”Kami akan mengoordinasikan bantuan dan sumber daya untuk mendukung pemulihan masyarakat yang terdampak,” ungkapnya.

Camat Karangnunggal, Agus Sutisna, mengonfirmasi bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses perizinan yang masih berlangsung.

Agus menjelaskan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan izin adalah melakukan diskusi publik bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk masyarakat dan pemerintah setempat.

Ia juga mengingatkan agar pengusaha yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di Kecamatan Karangnunggal mematuhi berbagai dokumen tata ruang dan lingkungan, serta memastikan bahwa rencana reklamasi pascatambang dijalankan dengan baik. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar