Selain Gen Z terdapat juga pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Umumnya yang sedang berada di luar kota atau luar pulau.
Baik urusan pekerjaan maupun karena urusan lainnya. Sehingga di hari ”H” Pilkada 2024 mereka masih belum dapat pulang.
Alias tidak dapat menggunakan hak pilihnya mencoblos calon-calon kepala daerah di kontestasi Pilkada 2024. (*)