GARUT, RADARTASIK.ID – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diciduk jajaran Sat Reskrim Polres Garut. Kedua tersangka berinisial AWS (49) alias Cobra warga Kabupaten Garut dan A (34) alias Adok warga Lampung. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan di kawasan Karangpawitaan dan Leuwigoong.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Garut berhasil melacak keberadaan kedua pelaku,” ucapnya, Senin (25/11/2024).
Baca Juga:Teror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota BanjarJaga Kondusivitas di Masa Tenang Pilkada, Polres Garut Gencarkan Razia
Ia menjelaskan, AWS diamankan di Kabupaten Garut, sedangkan A ditangkap di dalam bus di Jalan Tol Jakarta–Cikampek saat akan melarikan diri ke luar Pulau Jawa yakni ke Lampung.
Pada proses penangkapan, kedua pelaku curanmor berusaha kabur dan melakulan perlawanan. Anggota Satreskrim Polres Garut pun terpaksa menembaknya. “Sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” katanya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kunci letter T/astag, 2 buah mata kunci astag, 1 buah kunci pembuka tutup magnet, 1 buah kunci merk honda, 1 dompet hitam serta 6 unit sepeda motor hasil curian.
Kedua pelaku curanmor melakukan aksinya dari 5 sampai 10 November 2024 di berbagai wilayah di Kabupaten Garut. Mereka menggasak 6 sepeda motor.
“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3e, ke-4e dan ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Garut juga menyerahkan sepeda motor yang berhasil ditemukan kepada pemilik kendaraan, Ruhian Hidayat, warga Karangpawitan.
Baca Juga:Dua Sekolah Terdampak Gempa Garut Mulai Dibangun, Pakai Material Tahan GempaSoal Perjalanan Luar Negeri Pemkab Garut, APH Didorong Turun Tangan
Ruhiat merasa senang motornya bisa kembali setelah hilang dicuri pada 10 November 2024 lalu. “Alhamdulillah senang motor saya bisa kembali,” katanya.
Ia menyampaikan sehari-hari motornya sering digunakan istrinya untuk pergi ke pasar dan mengantar anaknya ke sekolah. Selama hilang ia meminjam motor saudaranya untuk melakukan aktivitas ke pasar dan mengantar anak. (Agi Sugiana)