TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya didorong untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam rapat kerja evaluasi yang digelar bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) pada Senin, 25 November 2024, berbagai langkah strategis dibahas untuk memperbaiki penyerapan anggaran, realisasi program kerja, hingga optimalisasi PAD.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, mengemukakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menekankan pentingnya upaya lebih serius dalam meningkatkan PAD.
Baca Juga:Fadillah Arbi Siap Beraksi di JuniorGP Portugal, Targetkan Hasil Terbaik di EstorilCari Destinasi Liburan di Bangkok yang Kekinian? Simak Rekomendasi di Destinasi Pilihan El Rumi
Menurutnya, pengelolaan potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi, seperti restoran, perhotelan, penginapan, hingga parkir, masih belum maksimal.
Ia juga menekankan pentingnya investasi pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk mendukung dinas-dinas penghasil PAD agar dapat bekerja lebih optimal.
Salah satu inovasi yang disarankan adalah implementasi sistem digitalisasi dalam penerimaan pajak dan retribusi.
Sistem ini diyakini akan meningkatkan akurasi penyerapan PAD, menciptakan keteraturan dalam pengelolaan penerimaan, serta meminimalisasi potensi kebocoran.
Cecep menjelaskan bahwa dengan menggunakan digitalisasi, seluruh penerimaan akan langsung masuk ke kas daerah tanpa melibatkan pungutan oleh individu atau pihak ketiga.
”Jadi patut dicoba karena dampaknya akan memaksimalkan potensi penyerapan PAD,” tutur Cecep kepada Radartasik.id, Senin, 25 November 2024.
Sistem ini dianggap sebagai langkah progresif yang perlu segera diimplementasikan untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
Baca Juga:BUMN Perkuat Nasionalisme, BRI Cabang Tasikmalaya Nyanyikan Lagu Kebangsaan Tiap Jam 10.00Bagi Locatelli, Hasil Imbang AC Milan vs Juventus Lebih Penting daripada Permainan Menghibur
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada optimalisasi aset milik pemerintah daerah.
Di Kota Tasikmalaya, terdapat sekitar 42 titik aset yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Cecep menyarankan agar pemerintah daerah mulai menjalin kemitraan strategis dengan pihak swasta melalui pengajuan proposal bisnis dan investasi.
Kolaborasi dengan sektor swasta diharapkan mampu meningkatkan kontribusi aset-aset ini terhadap PAD.
Wakil Ketua Komisi II, Dani Fardian, turut menambahkan bahwa Komisi II akan memberikan dukungan penuh dari sisi regulasi, kebijakan anggaran, hingga pengawasan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah, termasuk pengakuan atas prestasi dalam pengelolaan anggaran.
”Jadi kita mendorong pemerintah daerah harus berani berinvestasi dan berpikir kepada efektivitas dan produktivitas anggaran,” tuturnya. (Diki Setiawan)