Jaga Suara, Awas Politik Uang di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Pengawas TPS Siaga

politik uang
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mengikuti apel siaga pengawas pemilihan se-Kabupaten Tasikmalaya di Lapangan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 23 November 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menjelang masa tenang dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan apel siaga sebagai bentuk kesiapan pengawasan.

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu, 23 November 2024.

Sebanyak 3.627 pengawas dari berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), turut hadir dalam kegiatan ini.

Baca Juga:Bagi Locatelli, Hasil Imbang AC Milan vs Juventus Lebih Penting daripada Permainan Menghiburbank bjb Perkuat Posisi sebagai BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

Apel siaga tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat penting, termasuk Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dr Mohamad Zen, Dandim 0612/Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, perwakilan Kejaksaan Negeri, Danlanud Wiriadinata, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, serta Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Tidak ketinggalan, para ketua ormas Islam, ketua KNPI, pimpinan partai politik, tim sukses pasangan calon, dan sejumlah kepala dinas serta perwakilan universitas turut berpartisipasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menjelaskan bahwa apel ini bertujuan untuk menunjukkan kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam mengawal masa tenang, serta pemungutan dan penghitungan suara.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang berintegritas untuk memastikan demokrasi berjalan dengan kredibel di Kabupaten Tasikmalaya.

Dodi menyoroti ancaman praktik politik uang dan pemberian sembako yang berpotensi mencederai proses demokrasi.

Ia menyerukan agar pengawas TPS menjaga wilayah masing-masing dari segala bentuk suap politik.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan harus berdasarkan asas kejujuran, integritas, dan keadilan, sehingga masyarakat merasa yakin bahwa hak pilih mereka dilindungi hingga proses penetapan hasil pemilu.

Baca Juga:Di Balik Hasil Imbang, Fofana Ungkap Ketakutan AC Milan pada Tembok Juventusbank bjb Raih Kepercayaan Investor Lewat Sustainability Bond yang Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat

Setiap pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan suara masyarakat tidak berubah sampai tahap pleno di tingkat KPU Kabupaten dan Provinsi Jawa Barat.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Dr Mohamad Zen, dalam sambutannya, menegaskan bahwa masa tenang merupakan periode krusial yang rawan pelanggaran.

Ia menyebutkan bahwa praktik politik uang, intimidasi, dan manipulasi informasi sering terjadi pada tahap ini.

Oleh karena itu, kehadiran pengawas TPS dan koordinasi dengan berbagai stakeholder sangat penting.

Zen juga mengapresiasi langkah yang diambil Bawaslu dan mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan.

Ia menekankan bahwa kejujuran dalam setiap suara rakyat merupakan bentuk nyata dari kedaulatan bangsa.

0 Komentar