GARUT, RADARTASIK.ID – Masa kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Garut sudah berakhir. Selanjutnya memasuki masa tenang menjelang hari H pencoblosan pada 27 November 2024.
Sebagai upaya menjaga kondisi Kabupaten Garut tetap kondusif dan aman saat masa tenang, Polres Garut melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Sabtu malam sampai Minggu dini hari (23-24/11/2024).
Kabag Ops Polres Garut Kompol Maolana mengatakan, KRYD fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Baca Juga:Teror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota BanjarDua Sekolah Terdampak Gempa Garut Mulai Dibangun, Pakai Material Tahan Gempa
“Melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Satpol PP Garut,” ucapnya, Sabtu malam 23 November 2024. Selain penindakan, pihaknya juga melakukan patroli pada daerah rawan.
Dari hasil patroli, Anggota Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 146 botol minuman keras serta 131 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/brong.
“Selain itu diamankan sebanyak 28 orang yang diduga melakukan parkir liar, pak ogah dan perbuatan premanisme,” katanya.
Ia berharap kegiatan KRYD ini bisa memberikan situasi yang aman dan nyaman kepada masyarakat di Kabupaten Garut.
“Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat,” lanjutnya.
Apalagi, kata Maolana, tidak lama lagi gelaran pesta demokrasi di Kabupaten Garut akan digelar. Dalam masa tahapan Pilkada maupun setelahnya harus benar-benar aman dan kondusif. (Agi Sugiana)