Berdiri di Zona Hijau, Pabrik Daur Ulang Plastik Diberi Kesempatan Urus Izin PBG dan SLF

pencemaran air
Warga Sinargalih Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari menunjukkan parit yang airnya menghitam setelah diduga tercemar limbah dari TPA Ciangir dan pabrik daur ulang plastik, Rabu 20 November 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Warga menduga pencemaran itu ditimbulkan oleh pencemaran limbah TPA Ciangir yang jaraknya tidak jauh dari saluran air. Selain itu mereka juga mencurigai pabrik daur ulang plastik yang berjarak 600 meter dari pemukiman warga dan memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di pinggir Sungai Cipajaran.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah berusaha menangani masalah itu dengan melakukan pertemuan bersama pengusaha pabrik dan juga warga. Kepala Dinas LH, Deni Diyana, sempat mengucurkan probiotik ke kolam IPAl untuk membuatnya Kembali jernih dan agar tak menimbulkan masalah Ketika limbah mengalir ke sungai. Namun aksi itu hanya dilakukan beberapa kali saja.

Sejumlah aktivis lingkungan telah mengingatkan pemerintah agar melakukan uji sampel air yang tercemar. Namun sampai saat ini belum juga dilakukan. (Ayu Sabrina)

0 Komentar