Warga Tamansari Khawatir Pencemaran Air Berulang, Begini Alasannya

pencemaran air
Warga Sinargalih Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari menunjukkan parit yang airnya menghitam setelah diduga tercemar limbah dari TPA Ciangir dan pabrik daur ulang plastik, Rabu 20 November 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Keresahan melanda warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, setelah pencemaran air yang mereka alami sebulan lalu belum sepenuhnya teratasi. Sementara, Pemerintah Kota Tasikmalaya belum mengambil langkah nyata untuk menyelidiki penyebab insiden tersebut.

Meski kondisi air terlihat membaik, warga khawatir pencemaran serupa bisa kembali terjadi karena sumber masalah tidak ditangani. Hingga kini, tidak ada informasi resmi tentang pihak yang bertanggung jawab, langkah mitigasi, atau kebijakan untuk mencegah insiden serupa.

“Cai ari musim hujan mah sae. Sakinten jernih. Da kacampuran air hujan (Air Ketika musim hujan itu bagus. Agak jernih. Karena kecampur air hujan, red),” kata Agus, Ketua RW 7 Kampung Sinargalih, Tamansari.

Baca Juga:Relawan Adang-Gita Ikut Doa dan Istighosah Bersama Yakin di Stadion DadahaPejabat Dimutasi, Anggaran Ikut Pindah

Untuk itu warga pun mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengambil lengkah tegas untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

“Cai mah pami aya hujan mah teu aya masalah, tiasa diangge. Da seeur campurna tiap tahun pasti berulang. Pas nuju musim kemarau pasti cai ngalir hitam da kirang campurna ti girang aya ge di belokeun ka pabrik pelastik (air kalau ada hujan gak ada masalah, bisa dipakai. Karena banyak campurnya, tiap tahun pasti berulang. Pas musim kemarau pasti air ngalir hitam karena kurang campurannya dari hulu, ada juga dibelokan ke pabrik plastic, red),” kata Umar, salah seorang warga.

“Kalau begini terus, kami khawatir air akan tercemar lagi. Pemerintah seharusnya bertindak tegas terhadap pabrik-pabrik yang mungkin jadi penyebabnya,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.

Kekhawatiran ini diperkuat oleh minimnya pengawasan terhadap instalasi pengolahan limbah industri yang beroperasi di sekitar kawasan pemukiman.

Hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait upaya mitigasi atau langkah penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat. Sikap pasif ini menuai kritik dari masyarakat dan pegiat lingkungan yang menuntut transparansi dan tindakan nyata untuk memastikan insiden pencemaran tidak terulang.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Tamansari dan Mugarsari terdampak pencemaran air Sungai Cipajaran yang terjadi sebulan lalu. Pencemaran itu menyebabkan warga mengalami gatal-gatal dan puluhan kilogram ikan mati.

0 Komentar