GARUT, RADARTASIK.ID – KPU Kabupaten Garut telah menetapkan jatah satu hari untuk masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut guna melaksanakan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka di lokasi tertentu.
Namun, setelah melalui koordinasi dengan kedua pasangan calon, hanya pasangan nomor urut 02, Syakur-Putri, yang memutuskan untuk menggunakan jatah kampanye tersebut.
Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Helmi-Yudi, memilih untuk tidak mengambil kesempatan tersebut dan tetap melaksanakan kampanye seperti biasanya.
Baca Juga:Relawan Adang-Gita Ikut Doa dan Istighosah Bersama Yakin di Stadion DadahaPejabat Dimutasi, Anggaran Ikut Pindah
Helmi Budiman, calon Bupati dari pasangan nomor urut 01, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.
Sebelumnya, pihaknya telah mengajukan izin untuk menggelar kampanye rapat terbuka di SOR RAA Adiwijaya, namun pasangan nomor urut 02 juga mengajukan lokasi yang sama.
“Kami melihat juga situasi dan kondisi. Kami tidak ingin ada bentrokan,” ujar Helmi, Jumat 22 November 2024.
Sebagai gantinya, pasangan Helmi-Yudi memilih untuk melaksanakan kampanye simpatik yang berbentuk istigasah.
Kegiatan ini tidak dipusatkan di satu lokasi, melainkan disebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut.
“Itu bukan terkonsentrasi tapi tersebar di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Garut,” jelas Helmi.
Helmi menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada keinginan untuk menjaga suasana Pilkada yang damai dan nyaman. Ia berharap tidak ada gesekan antara kedua pasangan calon selama proses pemilihan berlangsung. (Agi Sugiana)