TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Culamega pada Kamis, 21 November 2024.
Program yang mengusung tema ”Kenali Hukum Jauhkan Hukuman” ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa dan guru.
Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya terkait pencegahan kenakalan remaja, bullying, penyalahgunaan narkoba, dan bahaya judi online.
Baca Juga:bank bjb Perkuat Sinergi dengan TNI AL Melalui Penandatanganan PKS Layanan PerbankanInovasi dan Teknologi Pertanian, Polbangtan Bogor Jawab Tantangan Global
Para peserta, yang terdiri dari siswa dan guru, diharapkan dapat memahami risiko serta cara menghindari berbagai permasalahan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hadrian Suharyono SH, menerangkan, program ini bertujuan memberikan pengetahuan dasar tentang hukum kepada pelajar SMPN 1 Culamega.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menjelaskan berbagai materi, termasuk dampak negatif dari judi online yang saat ini kian marak di kalangan remaja.
Ia menegaskan bahwa penyuluhan ini menjadi langkah preventif untuk mencegah pelajar terjerumus dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, dijelaskan pula pentingnya mencegah penyalahgunaan narkoba dan mengatasi kasus bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah.
Adrian Vito Pratama SH, salah satu jaksa yang turut hadir, menambahkan bahwa kegiatan ini didukung oleh Sekretaris Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi SPd, serta Kepala SMPN 1 Culamega, Kurnia SPd.
Dalam sambutannya, Adrian menyampaikan bahwa pengenalan hukum dan peran Kejaksaan RI perlu diperkenalkan sejak dini kepada siswa.
Baca Juga:Era Baru Aprindo, Solihin Siap Transformasi Ritel IndonesiaTingkatkan Kompetensi Generasi Muda, Pemdes Cibalanarik Tasik Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Content Creator
Hal ini bertujuan agar mereka tidak hanya memahami konsekuensi hukum, tetapi juga mampu berperan aktif sebagai generasi yang taat aturan.
”Kami beserta tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pengenalan dan pembinaan taat hukum dan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI sejak dini kepada siswa,” ungkapnya kepada Radartasik.id. (Diki Setiawan)