Begitupun dengan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at SSos, yang tampak masih belum memiliki saran solusi untuk penyelesaian pencemaran lingkungan di Tamansari.
“Komisi 3 sudah mulai mengevaluasi permasalahan yang terjadi di Kota Tasik, terutama yang berkaitan dengan tugas komisi 3 salah satunya tentang urusan lingkungan hidup. Solusinya adalah akan dikaji penyelesaiannya,” ujarnya.
Saat disinggung ihwal bangunan pabrik daur ulang plastik yang berdiri di atas zona hijau, Anang sebagai ketua Komisi 3 yang membahasa lingkungan hidup, enggan merespons hal tersebut.(Ayu Sabrina)