CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Serentak 2024. Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan pada hari pemungutan suara, dengan mengidentifikasi delapan variabel dan 23 indikator kerawanan di 2.084 TPS yang tersebar di 27 kecamatan.
“Pemetaan kerawanan TPS sebagai data baseline penguatan pengawasan dan mitigasi kerawanan. Sehingga untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ciamis, Wulan Sarifah, Kamis 21 November 2024.
Potensi kerawanan yang dipetakan meliputi aspek penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, serta jaringan listrik dan internet.
Baca Juga:Sahabat Muda Ivan-Dede Sebut Publik Jangan Salah Pilih di Pilkada Kota Tasik!Gebyar Mewarnai dan Pentas Seni Wadahi Kreativitas Anak, Siswa RA Kawalu Unjuk Bakat
Contohnya, terdapat 830 TPS yang memiliki pemilih disabilitas di beberapa kecamatan seperti Ciamis, Banjarsari, dan Pamarican.
Selain itu, 823 TPS mencatat pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, seperti sudah meninggal dunia atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri.
Bawaslu juga mencatat 547 TPS dengan pemilih pindahan (DPTb) serta 218 TPS dengan KPPS yang bertugas di luar domisili mereka. Data ini dikumpulkan melalui survei selama enam hari pada 10-15 November 2024 di 265 kelurahan dan desa.
Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu merekomendasikan KPU Ciamis untuk berkoordinasi dengan pengawas pemilu dan berbagai pihak terkait guna mencegah gangguan seperti kampanye di hari pemungutan suara, keterlambatan distribusi logistik, atau gangguan jaringan listrik dan internet.
“Hal itu untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS,” tambah Wulan.
Bawaslu juga menekankan pentingnya layanan pemungutan dan penghitungan suara yang sesuai ketentuan, memprioritaskan kelompok rentan, serta memastikan akurasi data pemilih. Dengan langkah ini, diharapkan proses Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis berlangsung lancar dan kondusif. (Fatkhur Rizqi)