TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) mempercepat relokasi Pasar Tradisional Singaparna.
Upaya ini bertujuan memastikan kesiapan pembangunan pasar yang direncanakan akan dipindahkan ke Kecamatan Padakembang.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, menjelaskan bahwa program relokasi Pasar Singaparna merupakan salah satu agenda kerja prioritas Komisi II.
Baca Juga:Era Baru Aprindo, Solihin Siap Transformasi Ritel IndonesiaTingkatkan Kompetensi Generasi Muda, Pemdes Cibalanarik Tasik Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Content Creator
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas KUKM dan Perindag untuk membahas progres relokasi Pasar Singaparna.
Cecep menegaskan bahwa dalam rapat kerja mendatang, pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana kesiapan relokasi pasar, termasuk pendampingan administratif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan terkait dukungan anggaran dari pemerintah pusat yang menjadi sumber utama pendanaan pembangunan pasar induk tersebut.
Komisi II akan memastikan kesiapan regulasi dan anggaran untuk mendukung realisasi pemindahan pasar ke Padakembang.
Pihaknya ingin semua proses ini berjalan sinkron dengan tata ruang Kabupaten Tasikmalaya.
”Tentunya ini menyangkut perkembangan ekonomi, kepastian para pedagang,” ungkapnya kepada Radartasik.id, 20 November 2024.
Pihaknya juga menegaskan kesediaan Komisi II untuk memfasilitasi regulasi yang diperlukan agar pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Komisi II menargetkan agar relokasi ini dapat direalisasikan pada tahun 2025.
Baca Juga:Cetak Gol Pertamanya untuk Italia, Sandro Tonali: Tim Benar-Benar Percaya Diri dan SantaiDi Lorenzo Ungkap Kunci Keberhasilan Italia, Kebebasan Taktis yang Membingungkan Lawan
Cecep memastikan bahwa dukungan penuh akan diberikan, baik dalam bentuk pengawasan maupun fasilitasi kebijakan, agar Pasar Singaparna dapat bertransformasi menjadi pasar induk kabupaten yang lebih modern dan strategis.
Relokasi ini merupakan langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tasikmalaya.
”Komisi II mendukung penuh untuk realisasinya relokasi Pasar Singaparna yang akan menjadi pasar induk kabupaten,” terang politisi Partai Gerindra ini. (Diki Setiawan)