BANJAR, RADARTASIK.ID – Tiga narapidana terorisme (napiter) Lapas Klas IIB Banjar mengucapkan ikrar setia NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Selasa 19 November 2024. Ketiga napiter tersebut yakni Iw, Mi dan Mut berasal dari Sumatera dan Jawa Barat (Jabar).
Ketiganya melakukan penandatanganan perjanjian yang menyatakan tidak akan lagi melakukan hal serupa dan setia terhadap NKRI dan Pancasila.
“Sebelumnya kita menerima tiga napiter dan saat ini dilakukan pengucapan ikrar setia NKRI. Kini mereka memantapkan jiwa raga kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” ucap Kalapas Banjar Amico Balalembang.
Baca Juga:Teror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota Banjar26 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Kota Banjar, Korsleting Listrik Mendominasi
Kalapas menjelaskan, ketiga narapidana terorisme juga sudah mengikuti pembinaan. Dalam pembinaan pihaknya melakukan berkolaborasi dengan BNPT, Densus 88 dan Bapas Garut.
Selain pembinaan, ketiga napiter juga mendapatkan pembekalan dari sisi keagamaan dan kemandirian, sehingga ketika kembali ke masyarakat bisa bermanfaat.
“Masa hukuman ketiga napiter 3 tahun dan kemungkinan tahun depan mereka bebas. Namun masih akan melakukan assessment dari Bapas,” jelasnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Robianto berpesan agar ketiga napiter siap mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga perbedaan dan Pancasila.”Ikrar setia NKRI ini tidak hanya seremonial. Ini merupakan titik awal, dan harus diimplementasikan di kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Diakuinya, di Jawa Barat terdapat 82 napiter yang tersebar di rutan dan Lapas, termasuk di Lapas Banjar.
Bagi narapidana terorisme yang ingin melakukan ikrar tidak mudah. Harus betul-betul di-assessment dan kesiapan diri untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi. (Anto Sugiarto)