KPU Kabupaten Tasikmalaya Uji Coba Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Apa yang Baru?

pemungutan dan penghitungan suara
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi panitia dan peserta simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aula Gedung Islamic Center, Singaparna, Selasa, 19 November 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Gedung Islamic Center, Singaparna, pada Selasa, 19 November 2024, dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Acara ini melibatkan sebanyak 564 peserta yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Simulasi bertujuan memberikan gambaran detail mengenai proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sekaligus mengetahui estimasi waktu yang dibutuhkan untuk setiap TPS.

Baca Juga:Tingkatkan Kompetensi Generasi Muda, Pemdes Cibalanarik Tasik Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Content CreatorCetak Gol Pertamanya untuk Italia, Sandro Tonali: Tim Benar-Benar Percaya Diri dan Santai

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Yugastiana Ainul Yaqin, menyampaikan bahwa simulasi ini dirancang untuk mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya, pada 27 November 2024.

Yugas juga menekankan pentingnya simulasi untuk menghitung durasi yang diperlukan dalam proses penghitungan suara di setiap TPS, serta untuk mengantisipasi kemungkinan kendala teknis yang dapat muncul di lapangan, terutama bagi para penyelenggara di tingkat Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Selain sebagai langkah persiapan teknis, simulasi ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan dalam penataan denah TPS dibandingkan pemilu sebelumnya.

Salah satu perubahan tersebut adalah posisi Pengawas TPS (PTPS) dan saksi yang ditempatkan di belakang ketua KPPS, KPPS 2, dan KPPS 3.

Penyesuaian ini bertujuan agar PTPS dan saksi tidak hanya fokus mengawasi proses pencoblosan tetapi juga dapat membantu mengingatkan ketua KPPS terhadap prosedur administratif, seperti penandatanganan surat suara.

”Selain itu juga, di Pilkada 2024 ini area TPS lebih ramah terhadap pemilih disabilitas,” ujar Yugas kepada Radartasik.id, Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga:Di Lorenzo Ungkap Kunci Keberhasilan Italia, Kebebasan Taktis yang Membingungkan LawanItalia Tunjukkan Semangat Tak Terkalahkan, Buongiorno Ditugasi Bikin Lukaku Mati Kutu

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ade Abdullah Sidiq, menambahkan bahwa simulasi ini memberikan pemahaman teknis kepada para penyelenggara pemilu terkait mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.

Ade menyatakan bahwa efektivitas kinerja penyelenggara pemilu diukur dari kesiapan mereka pada hari pemungutan dan penghitungan suara.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan isi spesimen surat suara dalam simulasi, di mana terdapat nomor urut 75, 76, dan 77 dengan gambar bunga, seperti teratai, yang berbeda dari surat suara asli untuk menghindari potensi penggiringan opini.

0 Komentar