TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pembahasan mengenai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Tasikmalaya berlangsung cukup alot dan penuh perdebatan.
Setelah lebih dari dua bulan pascapelantikan, akhirnya penetapan AKD disahkan.
Namun, proses tersebut membawa kejutan ketika PPP tidak memperoleh jatah pimpinan AKD periode 2024-2029.
Sementara itu, pembahasan AKD tersebut didominasi oleh koalisi PDI Perjuangan dan PKB yang menguasai 17 kursi di DPRD.
Baca Juga:Cetak Gol Pertamanya untuk Italia, Sandro Tonali: Tim Benar-Benar Percaya Diri dan SantaiDi Lorenzo Ungkap Kunci Keberhasilan Italia, Kebebasan Taktis yang Membingungkan Lawan
Fenomena ini memicu spekulasi bahwa persaingan politik di pemilihan kepala daerah (pilkada) ikut berpengaruh di arena legislatif.
Meski demikian, anggapan tersebut dibantah karena partai pengusung calon kepala daerah, termasuk yang berkoalisi dengan PPP, tetap mendapatkan jatah pimpinan AKD.
Salah satu contoh adalah Partai Gerindra yang memperoleh posisi Ketua Komisi II dengan menempatkan Cecep Nuryakin sebagai pimpinannya.
Selain itu, Partai Golkar, meskipun berada di kubu berlawanan dengan PDI Perjuangan dan PKB, berhasil menempatkan kadernya, Asep Saepuloh, sebagai Ketua Komisi IV.
Ketidakhadiran Fraksi PPP dalam posisi pimpinan AKD menimbulkan pertanyaan, mengingat partai ini pernah mengalami hal serupa pada 2014, meskipun saat itu mereka meraih kemenangan di Pemilu Legislatif (Pileg) dan menempati kursi Ketua DPRD.
Menurut Dr H Basuki Rahmat, seorang politisi senior PPP, ini bukan kali pertama PPP menghadapi situasi seperti ini. PPP tak dapat jatah AKD.
”Tahun 2014 pada saat menjadi pemenang pileg pun pernah terjadi, posisinya persis seperti sekarang,” ungkap Basuki kepada Radartasik.id, Minggu, 17 November 2024.
Baca Juga:Italia Tunjukkan Semangat Tak Terkalahkan, Buongiorno Ditugasi Bikin Lukaku Mati KutuDebut Luar Biasa Bersama Italia, Nicolo Rovella Merasa Sangat Dihargai Luciano Spalletti
Basuki mencatat bahwa persoalan ini disebabkan oleh kurangnya kemampuan Fraksi dan DPC PPP dalam melakukan lobi serta komunikasi politik yang efektif dengan partai-partai lainnya.
Dalam proses penetapan pimpinan AKD, langkah-langkah politik seperti pemilihan atau pemungutan suara dari 50 anggota DPRD menjadi kunci utama.
Lobi politik mendahului pemilihan ini dan menentukan posisi-posisi penting.
Basuki meyakini bahwa situasi yang dihadapi PPP saat ini serupa dengan kejadian pada 2014, bahkan lebih parah, mengingat PPP saat itu menjadi pemenang pileg namun tetap tidak mendapatkan posisi pimpinan.
Basuki menyarankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap peran dan eksistensi DPC serta Fraksi PPP.