TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Masyarakat masih menanti langkah Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk membuktikan penyebab pencemaran air di sekitar kawasan TPA Ciangir Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari, melalui uji laboratorium.
Akademisi kesehatan menyarankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera mengambil tindakan tersebut, guna mencegah hal serup terjadi.
Sejak kondisi air tercemar pertama kali dipublikasi pada 22 Oktober lalu, DLH Kota Tasikmalaya menyatakan penyebabnya salah satunya dari penurunan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Baca Juga:Herdiat-Yana Targetkan Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7 Persen dan Bakal Wujudkan ASN Bebas KorupsiWujudkan Masyarakat Peduli KB, Dosen UBK Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
Namun warga memotret adanya cacahan plastik pada aliran sungai di lingkungannya tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit, sebab sumber air itu digunakan untuk keperluan domestik warga.
Dosen Jurusan Keperawatan, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Tasikmalaya, Drs Unang Arifin Hidayat Mkes, mengatakan uji lab sampel air yang tercemar harus segera dilaksanakan, mengingat potensi ragam penyakit bisa saja menyerang warga di Kelurahan Tamansari dan Kelurahan Mugarsari.
“Bisa saja mengambil sampel, kalau mungkin ambil dalam kondisi berubah warna. Lebih cepat lebih baik,” katanya kepada Radar, Kamis (14/11/24).
Ia menjelaskan bahwa lamanya waktu suatu kandungan atau polutan bertahan di dalam air sangat bergantung pada jenis kandungan tersebut, kondisi lingkungan, dan faktor-faktor fisik, kimia, serta biologis.
Faktor-faktor seperti suhu, pH, sinar matahari, dan adanya organisme pemecah bahan tertentu sangat mempengaruhi laju degradasi polutan.
Ia menyatakan masih belum terlambat, untuk pengambilan sampel pada beberapa sumber yang diduga menjadi penyebab sumber mata air tercemar.
“Yang lebih bagus kalau air berubah warna, keruh, tidak hitam pun. Sehingga katagori penyebab pencemarannya bisa sebagai bahan kajian selanjutnya,” tambah Unang.
Baca Juga:Man 1 Tasikmalaya Sabet Gelar Juara Umum POSMA Tingkat Kabupaten Tahun 2024Guru di Kota Tasikmalaya, Ada Surat dari Hj Nurhayati, Baca Yuk Isinya Apa!
Sebelumnya, ia sudah menyarankan Pemerintah Kota Tasikmalaya bisa mengambil langkah preventif dengan mengujikannya ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“Jadi kalau dikaitkan apakah yang di Tamansari itu sudah terjadi pencemaran, kita harus buktikan itu. Buktikan dulu beberapa indikator berdasarkan referensi terkait. Contoh warnanya berubah berarti itu sudah mempunyai satu indikasi bahwa sudah tercemar. Layak atau tidak dipakai, perlu ditunjang pengecekan laboratorium. Labkesda di kota bisa,” paparnya.