Bareskrim Polri Turun Tangan Ciduk Perangkat Desa di Pangandaran, Gegara Kasus Ini!

Perangkat desa
Bareskrim Polri rilis penangkapan tersangka kasus pornografi berinisal OS, yang diketahui merupakan perangkat desa di Pangandaran Rabu 13 November 2024. (Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Direktorat Tindakan Pidana Siber (Dittipidersiber) Bareskrim Polri menangkap seorang perangkat Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.

Pria berinisial OS (27) itu diamankan terkait kasus konten pornografi anak-anak. Pelaku diduga mengelola 27 situs pornografi sejak tahun 2015.

Dalam rilis yang diterima Radartasik.id, Rabu 13 November 2024, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menjelaskan, kasus ini diungkap pada Oktober 2024. Dalam kasus itu, seorang pelaku berinisial OS diringkus.

Baca Juga:Teror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota BanjarParkir Digital di Pantai Pangandaran Membuat Warga Lokal Khawatir

OS, menurut Dani Kustoni, mengelola 27 situs berisi konten anak-anak dan dewasa. Pelaku mencari konten pornografi itu untuk diunggah di situs yang dikelolanya.

“Kemudian membuat website, dan mengunggah, serta mengelola website secara mandiri,” kata Dani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 13 November 2024.

Adapun sehari-harinya, OS bekerja sebagai tenaga honorer di kantor desa di wilayah Kabupaten Pangandaran. Pelaku, tambahnya, bekerja sebagai admin dan pengelola situs desa.

Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Aan Andreas membenarkan salah satu perangkat desanya diringkus polisi sekitar tiga minggu lalu.

“Iya pak tiga minggu yang lalu saya terima informasinya,” katanya sat dihubungi, Kamis 14 November 2024.

Ia mengetahui informasi penangkapan bawahanya itu karena mengelola situs porno. “Iya betul informasinya seperti itu,” katanya.

Dia mengaku tidak tahu berapa lama OS bekerja sebagai staf di Desa Mekarsari.

Baca Juga:Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Warga ResahGempa Bumi Kembali Guncang Pangandaran, Kondisi Wisata Normal

“Duh saya kurang ingat, harus dilihat di data desa, yang jelas kerjanya udah lama,” jelasnya.

Ia mengetahui OS sebagai orang biasa saja, tidak ada gelagat mencurigakan selama bekerja. “Dia orang desa sini, punya anak dua masih kecil-kecil,” katanya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar