Palang Pintu Otomatis Segera Berlaku di Pantai Pangandaran, Ada Kendaraan Bebas Parkir

Palang pintu otomatis
Palang pintu otomatis yang terpasang di Objek Wisata Pantai Pangandaran. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemasangan barrier gate atau palang pintu otomatis untuk sistem pembayaran parkir secara digital di pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran akan segera diterapkan.

Kritik dan masukan terkit kebijakan tersebut berdatangan, termasuk dari beberapa desa di Kecamatan Pangandaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Irwansyah menyebut, ada beberapa kritik dan masukan terkait pemasangan gate parkir di beberapa pintu masuk yang dianggap terlalu dekat dengan gerbang retribusi pariwisata.

Baca Juga:Lembah Pejamben, Spot Camping di Kota Banjar Suguhkan View City Light dan SunsetPangandaran Festival Bakal Diisi Berbagai Permainan Tradisional, Catat Tanggal Kegiatannya!

Itu dinilai berpotensi menyebabkan antrean kendaraan wisatawan, terutama saat musim liburan.

Mereka juga mengusulkan pembangunan fasilitas kantong parkir, pemberdayaan warga lokal dalam pengelolaan parkir, dan sosialisasi ke setiap desa.

Irwansyah telah menyampaikan kepada semua pihak, tujuan pemasangan palang pintu otomatis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena PAD dari sektor ini masih dianggap belum optimal,” ucapnya, Minggu 10 November 2024.

Ia mengatakan, alat yang dipasang untuk mencatat kendaraan masuk dan keluar dengan alat sensor online, seperti boom gate (palang), manless (alat tapping), dan post server.

Terkait kendaraan gratis biaya parkir di Objek Wisata Pantai Pangandaran adalah kendaraan warga Desa Babakan, Desa Pangandaran, Desa Pananjung, Desa Wonoharjo, dan Desa Cikembulan.

Lalu kendaraan pelaku usaha di Objek Wisata Pantai Pangandaran dan pelaku usaha hotel di Pantai Pangandaran. Kemudian kendaraan aparat TNI, Polri, Pos AL, Basarnas, PM, dan Pemkab Pangandaran, nelayan (HNSI).

Baca Juga:Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Warga ResahIni Alasan Pemasangan Palang Pintu Otomatis di Pantai Pangandaran

Ia menambahkan kerja sama dengan pihak ketiga berlaku selama 15 tahun dan sudah dimulai sejak April 2024.

“Kami akan mengevaluasi setiap tahun. Jika hasilnya baik, dilanjutkan, jika tidak, kami hentikan,” ujarnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar