TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tim gabungan mengamankan 7 laki-laki dan 5 perempuan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di sebuah tempat kos Jalan Sewaka Kecamatan Mangkubumi. Salah satu dari perempuan yang diamankan dinyatakan positif mengidap penyakit kelamin.
Operasi tersebut dilakukan tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, ulama dan Pemerintah Mangkubumi. Di mana pemeriksaan dilakukan ke sejumlah hotel dan juga tempat kos.
Ketika mendatangi salah satu tempat kos di Jalan Sewaka, beberapa penghuni kos sedang bersama yang bukan muhrimnya. Ada yang memang berduaan, ada juga 1 perempuan bersama beberapa laki-laki.
Baca Juga:Kena Serangan Jantung, Calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Mulai Bisa Bercanda LagiCalon Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Masuk Rumah Sakit, Informasi Beredar Kena Serangan Jantung
Ketika ditanya, rata-rata mereka mengakui tidak ada pasangan suami istri. Semua mengaku hanya memiliki hubungan pertemanan dan di tempat kos itu sedang main biasa saja.
Karena secara regulasi tidak diperbolehkan non muhrim berada di ruangan tertutup, mereka pun diamankan ke Mapolsek Mangkubumi. Muda-mudi itu diberikan pembinaan oleh ulama dan juga pemeriksaan kesehatan.
Tokoh ulama KH Yan Yan Albayani yang ikut dalam operasi tersebut menjelaskan operasi gabungan itu salah satu upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan hotel dan tempat kos. Dari mereka yang diamankan, ada beberapa yang mengaku memang berada di sana untuk melakukan perbuatan asusila.
“Ada yang mengaku mereka memang di sana untuk berzina,” tegasnya.
Soal pemeriksaan kesehatan, pihaknya sudah mendapat hasilnya dari tim kesehatan. Di mana salah satu dari mereka menderita penyakit kelamin jenis sifilis. “Identitasnya kami rahasiakan, ada satu orang yang ternyata terkena penyakit sifilis, itu perempuan,” ucapnya.
Dengan pembinaan keagamaan dilakukan, diharapkan bisa menyadarkan mereka atas kekeliruan yang dilakukan. Khususnya agar mereka tidak melakukan perbuatan serupa ke depannya. “Dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatan maksiat,” tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya tokoh pemuda termasuk RT dan RW, supaya meningkatkan pengawasan terhadap tempat kos yang ada. Supaya tempat yang seyogianya untuk hunian itu tidak disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. “Jangan sampai kos-kosan itu begitu sangat longgar (kurang pengawasan),” ucapnya.