GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sudah mengeluarkan edaran siaga darurat bencana memasuki. Seluruh SKPD terkait pun diminta bersiap menghadapi potensi bencana di musim hujan.
“Jadi kemarin juga dalam apel pak bupati sudah menyampaikan kepada teman teman SKPD yang ada di Garut, terlebih mereka yang beririsan dengan tugas pokok mereka,” ucap Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana, Jumat 8 November 2024.
Nurdin Yana menyebut, para camat di kewilayahan juga diminta melakukan antisipasi dan melakukan monitoring. Itu kenapa camat tidak diperbolehkan pergi keluar kota.
Baca Juga:Lembah Pejamben, Spot Camping di Kota Banjar Suguhkan View City Light dan SunsetSelebgram di Garut Terjerat Kasus Judol, Terancam Pidana 10 Tahun
Pj Bupati, kata dia, menginstruksikan camat harus mengatongi izin apabila ada keperluan dinas keluar daerah. “Beliau (pj bupati) menginstruksikan camat harus berada di tempat,” katanya.
Tujuannya, supaya ketika terjadi hal tak diinginkan camat bisa melakukan recovery sesegera mungkin. Bilamana camat keluar, harus ada pejabat yang representatif yang bisa menangani ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Kaitan dengan anggaran Belanja Tidak Terduga, ia menyampaikan sampai saat ini tersisa kurang lebih Rp 7 miliar. “BTT kita insyaallah cukup ya,” katanya.
Pihaknya juga berusaha terus memitigasi bencana dengan berbagai hal. “Jujur kalau mengandalkan kita tidak akan cukup ya, oleh sebab itu kita mohon baik itu sosial maupun teman teman di BPBD melakukan upaya upaya mitigasi kepada masyarakat,” katanya.
Sehingga ke depan ketika masyarakat sudah tahu terkait mitigasi bencana mereka memiliki keterampilan sikap melakukan upaya recovery terhadap kemungkinan terjadinya bencana.
Hal paling dasarnya adalah mereka bisa menyelamatkan dirinya sendiri dan satu langkah lebih maju bisa juga menyelamatkan orang lain. (Agi Sugiana)