Diskominfo Tasikmalaya Gelar Bimtek Keamanan Data dan Statistik untuk Pengelola Data Daerah

diskominfo
Kepala Bidang Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik Diskominfo Yudi Wahyudi saat pembukaan bimbingan metadata statistik sektoral dan security awareness di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Rabu (6/11/2024). (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban pengelolaan data pemerintah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya mengadakan bimbingan teknis bagi para pengelola data perangkat daerah.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 6-7 November, di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya dengan fokus pada metadata statistik sektoral dan peningkatan kesadaran keamanan data.

“Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bidang Persandian Diskominfo Provinsi Jawa Barat Asep Deni Surbakti STMT, Statistisi Ahli Madya Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Encep Wagan Refliana, SSi, MM, serta perwakilan BPS Kota Tasikmalaya,” ujar Kepala Bidang Keamanan Informasi, Persandian, dan Statistik Diskominfo Kota Tasikmalaya, Yudi Wahyudi, kepada Radar, Jumat 8 November 2024.

Baca Juga:Tim Dosen UBK Tasikmalaya Teliti Bolu Kukus Daun Kelor sebagai Booster ASI untuk Ibu MenyusuiPemberian Dimsum Booster Diyakini Bisa Atasi Stunting

Menurut Yudi, peserta dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tasikmalaya mendapatkan materi serta kesempatan berdiskusi.

“Rekan-rekan pengelola data dapat menimba langsung informasi soal pengelolaan dan keamanan data, terutama jika ada hal yang belum jelas dalam sesi diskusi,” tambahnya.

Kepala Diskominfo Kota Tasikmalaya, H Hanafi, menjelaskan bahwa di hari kedua peserta diberikan bimbingan teknis terkait pengisian metadata pada Indonesia Data Hub (Indah) dan E-Walidata.

Indah merupakan portal untuk mengakses layanan Walidata, unit kerja yang bertugas mengumpulkan, memeriksa, dan mengelola data di instansi pusat dan daerah.

“Diharapkan hasil bimbingan ini bisa memudahkan rekan-rekan pengelola data di setiap perangkat daerah dalam pengimplementasiannya di instansi masing-masing,” ujar Hanafi. (Firgiawan)

0 Komentar