Selain itu, HMI juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2021 sebagai pedoman teknis pengelolaan berbagai jenis belanja, termasuk belanja hibah. Peraturan ini dianggap penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.
Menyoroti defisit anggaran sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2024, HMI mendukung instruksi Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, agar Pj Bupati Ciamis lebih fokus pada efisiensi anggaran dan selektif dalam menentukan program prioritas.
“Dengan itu, HMI mendukung instruksi Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, agar Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, lebih fokus pada efisiensi anggaran dan selektif dalam menentukan program prioritas. Sehingga perlu langkah-langkah efisiensi sangat penting untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah dan mengurangi defisit yang ada,” ujar Fauzan. (Fatkhur Rizqi)