CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis menghadapi kendala dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) akibat tingginya permintaan masyarakat untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan secara gratis.
Kepala Dinas Sosial Ciamis, Eka Permana Oktaviana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tingkat partisipasi warga dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) baru mencapai 81,55 persen dari total 1,2 juta penduduk Ciamis.
“Bukannya Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak ingin UHC, pastinya berkeinginan UHC. Akan tetapi ketika menambah penerima bantuan iuran BPJS kesehatan, program lainnya terkurangi sebab anggaran cuman segitu-gitunya,” kata Eka, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga:Muslim Serap Aspirasi Warga Kelurahan Setiawargi yang Ingin Wilayahnya Kembali Jadi Desa Agar Dapat Dana DesaLima Siswa Terbang ke Hongkong Usai Menangkan Kompetisi Seni Keluarga Faber-Castell 2023/2024
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri, bukan hanya bergantung pada bantuan.
Menurutnya, keterbatasan anggaran memaksa pemerintah daerah untuk mengurangi anggaran program lain apabila ada tambahan penerima bantuan iuran BPJS.
“Sehingga kini mengejarnya untuk melakukan pendaftaran BPJS kesehatan secara mandiri karena menjadi kebutuhan. Jangan sampai masyarakat meminta program gratis ke Pemerintah Kabupaten Ciamis saja,” ujarnya.
Dinsos Ciamis mencatat bahwa ada sekitar 67.000 orang yang saat ini mengantre untuk mendapatkan KIS dari APBD dan APBN. Untuk mencapai target UHC, diperlukan tambahan 18 persen peserta, yang akan menelan biaya sekitar Rp10 miliar.
“Logikanya ketika Rp10 miliar membantu masyarakat untuk mendapatkan KIP, harus merelakan kebutuhan lain. Bukannya tidak mau untuk menambah UHC, khawatir program tidak berjalan atau tidak optimal, nanti pemerintah daerah yang disalahkan,” jelas Eka.
Eka juga menyebutkan bahwa pemerintah telah memberikan bantuan lebih dari 50 persen melalui PBI APBD dan APBN, yang mencakup lebih dari 600.000 orang. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tidak semata-mata mengandalkan bantuan pemerintah, mengingat BPJS Kesehatan merupakan kebutuhan.
“Kita sudah optimal dalam membantu masyarakat dan terus mengedukasi jangan mengandalkan pemerintah, karena ikut BPJS Kesehatan adalah kebutuhan,” tambahnya.
Baca Juga:Nurhayati-Muslim Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Per Siswa untuk Tangani PendidikanIni Cara Paslon Yanto-Amin Atasi Kekurangan Anggaran di Kota Tasikmalaya!
Untuk mencapai UHC, Eka menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan kesadaran masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri.
Menurutnya, keberhasilan daerah lain mencapai UHC adalah berkat dukungan pemerintah serta kesadaran masyarakatnya yang tinggi dalam berpartisipasi di BPJS Kesehatan. (Fatkhur Rizqi)