Muslim Serap Aspirasi Warga Kelurahan Setiawargi yang Ingin Wilayahnya Kembali Jadi Desa Agar Dapat Dana Desa

H Muslim
Calon Wakil Walikota Tasikmalaya Nomor Urut 1 H Muslim MSi menghadiri acara pengajian sekaligus silaturahmi dengan warga Setiawargi Kecamatan Tamansari Selasa malam 5 November 2024. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Calon Wakil Walikota Tasikmalaya nomor urut 1 H Muslim MSi, Kembali menjaring aspirasi masyarakat. Meski pemilihan kepala daerah tinggal 21 hari lagi, ia tetap aktif blusukan ke pemukiman warga.

Salah satunya adalah menghadiri undangan pengajian sekaligus silaturahmi di Kelurahan Setiawargi Kecamatan Tamansari pada Selasa malam 5 November 2024.

Dalam silaturahmi itu Muslim menerima masukan agar Kelurahan Setiawargi dikembalikan statusnya menjadi desa dengan alasan agar bisa mendapatkdan dana desa yang nilainya cukup besar untuk pembangunan.

Baca Juga:Lima Siswa Terbang ke Hongkong Usai Menangkan Kompetisi Seni Keluarga Faber-Castell 2023/2024Nurhayati-Muslim Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Per Siswa untuk Tangani Pendidikan

Hal ini disebabkan minimnya dana kelurahan di Pemerintah Kota yang bisa digunakan untuk program pembangunan di masyarakat. Yakni hanya sebesar Rp 250 juta per tahun.

Dana itu sudah mencakup program di semua sector, mulai Pendidikan, Kesehatan dan pembangunan. Sehingga dinilai tidak memadai.

Menanggapi aspirasi warga itu, Muslim meminta warga tidak perlu khawatir. Ia menyebut dirinya bersama Nurhayati punya program unggulan Tasik Beres untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Di Tasik Beres pemenuhan dana kelurahan adalah Rp 75 miliar,” ujar Muslim.

“Program ini sesuai Undang-Undang bahwa dana kelurahan itu 5 persen dari APBD. Saat ini baru sekitar 2,5 persen digulirkan,” sambungnya.

Muslim berjanji program itu akan dijalankan begitu ia bersama Nurhayati terpilih menjadi kepala dearah dalam Pilkada 27 November nanti. Sebab tidak ada cara lain untuk memberikan bantuan pembagunan kepada masyarakat selain menambah dana kelurahan.

“Susah kalau mau hibah ke RW. Itu tidak bisa, apalagi memberikan uang. Ya tak bisa. Ke RW itu bisanya hibah barang. Jika tak dicantumkan di dana kelurahan itu tidak bisa. Ini bisa terwujud,” tegasnya.

Ia menegaskan pasangan nomor urut 1 ini bakal memaksimalkan pemerataan pembangunan yang sesuai dengan Undang-Undang Dana Kelurahan.

Baca Juga:Ini Cara Paslon Yanto-Amin Atasi Kekurangan Anggaran di Kota Tasikmalaya!Ivan-Dede Janjikan Pelayanan Kesehatan Kelas 3 Gratis, Cukup Tunjukkan KTP!

“Yaitu 5 persen dari APBD dan itu bisa sesuai hitungan kami,” jelasnya. (Reza Rizaldi)

0 Komentar