CIAMIS, RADARTASIK.ID – Masyarakat mungkin belum lupa dengan peristiwa pembunuhan seorang istri oleh suaminya sendiri di Desa Cisontrol Kecamatan Rancah.
Pria berusia 50 tahun memutilasi istrinya di belakang rumah kemudian menawarkan dagingnya kepada tetangga dan orang yang lewat. Peristiwa ini terjadi pada bulan Mei tahun 2024.
Sejak saat itu, pria bernama Tarsum itu tak lagi terlihat di kampungnya. Ia diamankan pihak kepolisian setelah diringkus oleh warga bersama kepala desa dan babinsa serta bhabinkamtibmas setempat pada 3 Mei sekitar pukul 07.30.
Baca Juga:Muslim Serap Aspirasi Warga Kelurahan Setiawargi yang Ingin Wilayahnya Kembali Jadi Desa Agar Dapat Dana DesaLima Siswa Terbang ke Hongkong Usai Menangkan Kompetisi Seni Keluarga Faber-Castell 2023/2024
Saat ini Tarsum menjalani rehabilitasi di Sentra Phala Martha Sukabumi. Tempat itu merupakan balai rehabilitasi penyandang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Tarsum diduga mengalami depresi berat akibat sejumlah persoalan pribadi. Sempat beredar ia stres lantaran usaha jual beli kambingnya bangkrut, namun ada juga yang mengatakan ia stres akibat sang anak terjerat judi online.
Namun semua itu telah ditepis oleh pihak keluarga yang menyatakan bahwa Tarsum memang mengalami gangguan jiwa beberapa bulan sebelum kasus mutilasi terjadi.
Kini, setelah dua bulan menjalani rehabilitasi di Sukabumi, Tarsum kemungkinan akan bisa dipulangkan ke Ciamis.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Dra Nonok Nurlina kepada Radar, Rabu 6 November 2024.
Nonok, menjelaskan bahwa Tarsum telah menjalani rehabilitasi di Sukabumi sejak bulan September. Sebelumnya, ia menjalani pehananan di Polres Ciamis sejak penangkapannya.
Selama dalam tahanan tingkah laku pria paruh baya itu memang aneh. Sesekali ia menanyakan nasib istrinya dan panik.
Baca Juga:Nurhayati-Muslim Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Per Siswa untuk Tangani PendidikanIni Cara Paslon Yanto-Amin Atasi Kekurangan Anggaran di Kota Tasikmalaya!
“Ya setelah (rehabilitasi), hasilnya kondisi kejiwaan muncul saat melakukan observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung selama dua minggu. Tarsum September lalu langsung dilakukan rehabilitasi Sentra Phala Martha Sukabumi- Kementerian Sosial sebagai tempat rehabilitasi ODGJ,” katanya.
Dinsos Ciamis pun setelah melakukan kunjungan ke Sentra Phala Martha Sukabumi beberapa waktu lalu, untuk melihat kondisi Tarsum yang sedang di rehabilitasi.
Menurut Nonok saat itu sudah terlihat ada perubahan kejiwaan dan perilaku pada pria itu.