GARUT, RADARTASIK.ID – Hujan deras yang terjadi Selasa 5 November 2024 sore mengakibatkan banjir di ruas jalan wilayah perbatasan Desa Cisurupan dan Desa Cisero, tepatnya di Jalan Cisurupan-Cikajang.
Aliran air meluap ke jalan dan membawa lumpur tebal menutupi permukaan jalan dan menghambat arus lalu lintas.
BPBD Kabupaten Garut menyebut, banjir disebabkan hujan dengan intensitas tinggi di kawasan tersebut, sehingga debit air meluap ke jalan utama.
Baca Juga:Lembah Pejamben, Spot Camping di Kota Banjar Suguhkan View City Light dan SunsetBujuk Rayu Pemuda pada Gadis Remaja di Sebuah Gubuk di Garut Berakhir Bui
Banjir berdampak pada lalu lintas kendaraan. Roda empat maupun roda dua kesulitan melintasi jalan yang tertutup material lumpur.
BPBD Kabupaten Garut segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan upaya pembersihan material lumpur.
Pembersihan dilakukan dengan alat berat dari Dinas Bina Marga serta unit water supply dari Dinas Pemadam Kebakaran.
Sementara itu, sistem satu arah dilakukan untuk pengaturan lalu lintas. Pembersihan material lumpur berlangsung hingga malam.
Pada pukul 19.25 WIB, BPBD Kabupaten Garut melaporkan kondisi jalan mulai membaik meski lalu lintas masih ditutup sementara.
Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, Hadi Rahmat, mengatakan pihaknya menerima laporan banjir yang terjadi di beberapa titik di Kabupaten Garut.
“Air sudah mulai surut, pembersihan material lumpur sedang dilakukan pembersihan dengan alat berat oleh UPTD Bina Marga Provinsi,” ucapnya, Rabu 6 November 2024.
Baca Juga:Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Warga Resah14 Warga Desa Sukamukti Garut Terima UGR Tol Getaci, Selanjutnya Sasar Wilayah Ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten seirama dalam menetapkan langkah dalam penanganan bencana meteorologi.
Nurdin menuturkan, Pj Bupati Garut Barnas Adjidin juga telah menginstruksikan Kepala SKPD serta pada camat untuk senantiasa siaga melakukan antisipasi bencana hidrometeorologi.
Dia meminta BPBD dan Dinas Sosial, Perkim, PUPR selalu siap. “Dampak itu kan menjadi tugas tanggung jawab mereka,” katanya.
Ia juga meminta para camat tidak meninggalkan wilayahnya. Kecuali mereka memiliki kepentingan urgent dan punya izin dari pimpinan.
Nurdin menyampaikan, imbauan itu agar pemerintah kecamatan bisa siaga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Masalah bencana itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua sebagaimana undang-undang yang kita pahami bersama,” pungkasnya.