Soal Pencemaran Air, Pekerja di TPA Ciangir Tak Ingin Jadi Tertuduh

TPA Ciangir
Para pekerja memilah sampah di TPA Ciangir, Senin 4 November 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TAMANSARI, RADSIK – Kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah mdi Ciangir menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah berada dalam titik kritis. Hal ini diperparah dengan kian banyaknya timbulan sampah tanpa pengelolaan yang optimal sehingga menyebabkan sejumlah persoalan lingkungan, kebersihan, dan kesehatan.

Dugaan sampah yang tidak dikelola dengan baik dan mengakibatkan pencemaran lingkungan, sampai ke telinga para warga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Pencemaran air akibat sampah dapat menyebabkan berbagai dampak, di antaranya: mengganggu ekosistem sungai dan perairan. Membahayakan hewan atau biota laut. Mengganggu perkembangan kehidupan dalam air yang membutuhkan oksigen. Menghambat proses penjernihan air secara alamiah, hingga menularkan penyakit.

Baca Juga:Nurhayati-Muslim Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Per Siswa untuk Tangani PendidikanIni Cara Paslon Yanto-Amin Atasi Kekurangan Anggaran di Kota Tasikmalaya!

Tak ingin tertuduh bekerja tidak baik, mereka menyebut selain sampah, penyebab pencemaran air lainnya adalah limbah pabrik.

“Kita di sini udah bekerja sesuai dengan arahan dan keharusan. Emang sampai ke telinga saya soal nuduh salah TPA, gara-gara TPA. Padahal ada sebab lain,” kata pria yang tak ingin disebutkan namanya itu.

“Air yang keluar dari TPA sedikit, tapi ketika dilihat di sungai ngocornya jadi banyak. Mungkin bisa saja ada gabungan dari limbah pabrik. Tapi saya kan cuma menduga,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik limbah pabrik, diketahui selalu penuh. Beda halnya dengan kondisi IPAL di TPA Ciangir.

“Selama belum ada hasil kajiannya ya bakal salah-salahan,” ujar pria yang sehari-hari bersama sampah itu.

Ia berharap kejadian ini, bisa jadi pelajaran bagi semua pihak. Baik Dinas LH, pemilik pabrik, dan masyarakat. Tentang bagaimana melindungi kelestarian alam, mulai dari hal kecil.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Deni Diyana mengakui ihwal kondisi IPAL yang menyebabkan pencemaran lingkungan pada sumber mata air warga Tamansari.

Baca Juga:Ivan-Dede Janjikan Pelayanan Kesehatan Kelas 3 Gratis, Cukup Tunjukkan KTP!Kunjungi Yayasan Daarul Ihsan, OJK dan BRI Cabang Tasikmalaya Peduli terhadap Pemulihan Kesehatan Mental

“Memang di TPA Ciangir ada instalasi pengolahan air limbah ya, dan memang mengalami penurunan fungsi karena banyak faktor. Ada penambahan volume sampah, sehingga bebannya terlalu tinggi. Kami dari DLH tentunya yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan itu ya akan melakukan berbagai upaya sehingga tidak terjadi dampak lingkungan dari adanya IPAL ini,” terang Deni saat ditemui usai berdiskusi dengan warga Agustus lalu. (Ayu Sabrina)

0 Komentar