CIAMIS, RADARTASIK.ID – Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, mengawali masa kerjanya dengan langsung menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Tim Satgas Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Selasa 5 November 2024.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Ciamis hingga mencapai target 90 persen.
Rapat tersebut membahas evaluasi dan peningkatan kinerja dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Ciamis. Fokus utama adalah pada area MCP dan tindak lanjut dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023.
Baca Juga:Nurhayati-Muslim Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Per Siswa untuk Tangani PendidikanIni Cara Paslon Yanto-Amin Atasi Kekurangan Anggaran di Kota Tasikmalaya!
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menjelaskan bahwa evaluasi MCP ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Ciamis.
“KPK memberikan evaluasi kembali laporan-laporan yang sudah disampaikan atau ada beberapa laporan yang harus dibuat dan di-upload,” ujarnya kepada wartawan.
Andang mengakui bahwa ada beberapa laporan yang belum diunggah atau diverifikasi, sementara kegiatan lainnya juga perlu segera dilaporkan.
Evaluasi ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Ciamis meningkatkan kinerja di semua aspek sesuai penilaian MCP KPK.
“Dengan begitu pemerintahan Kabupaten Ciamis dapat melakukan perbaikan kinerja dalam bentuk pelaporan MCP,” tambahnya.
Pada periode sebelumnya, MCP Kabupaten Ciamis menunjukkan adanya penurunan skor cukup signifikan. Skor MCP Ciamis pada tahun 2022 mencapai 89, dengan penilaian di berbagai fokus area.
Antara lain: Perencanaan dan Penganggaran APBD (100), Pengadaan Barang dan Jasa (84), Perizinan (89), Pengawasan APIP (86), Manajemen ASN (84), Optimalisasi Pajak Daerah (88), dan Pengelolaan BMD (95).
Baca Juga:Ivan-Dede Janjikan Pelayanan Kesehatan Kelas 3 Gratis, Cukup Tunjukkan KTP!Kunjungi Yayasan Daarul Ihsan, OJK dan BRI Cabang Tasikmalaya Peduli terhadap Pemulihan Kesehatan Mental
Namun, pada tahun 2023, skor tersebut turun menjadi 77, dengan rincian: Perencanaan dan Penganggaran APBD (81), Pengadaan Barang dan Jasa (73), Perizinan (82), Pengawasan APIP (72), Manajemen ASN (79), Optimalisasi Pajak Daerah (67), dan Pengelolaan BMD (89).
“Memang tahun kemarin MCP kita turun skor 12 poin,” jelas Andang.
Untuk tahun 2024, MCP Kabupaten Ciamis saat ini baru mencapai skor 66, dan beberapa laporan keuangan dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2024.
“Memang ada pelaporan belum disampaikan 31 Desember 2024. Makanya KPK membuka peluang sampai Minggu pertama Januari 2025,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan MCP tahun 2024 mencapai skor 80 poin, namun KPK berharap skor dapat meningkat hingga 90 poin.