CIAMIS, RADARTASIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis akan menggelar penajaman visi -misi dan program pasangan calon sebagai pengganti agenda debat kandidat Pilkada.
Hal ini lantaran hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang manggung di Pilkada Ciamis. Yaitu Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani menjelaskan debat kandidat tidak bisa dilakukan dengan calon tunggal. Kendati demikian tahapan itu tidak bisa dilewatkan. Sebagai ganti, KPU menyiapkan agenda penajaman visi-misi dan program calon yang bakal diselenggarakan pada 12 November di Gedung Islamic Center.
Rencanya ada sekitar 300 orang tamu yang bakal diundang untuk hadir.
Baca Juga:Nurhayati-Muslim Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Per Siswa untuk Tangani PendidikanIni Cara Paslon Yanto-Amin Atasi Kekurangan Anggaran di Kota Tasikmalaya!
“Kita tetap menjalankan setiap tahapan Pilkada walaupun calon tunggal. Soal debat kandidat digantikan penajaman visi-misi calon tunggal yang bakal dilakukan pada 12 November 2024 malam,”katanya kepada radar, Senin 4 November 2024.
Menurut Oong, acara penajaman visi misi secara teknis tidak terlalu jauh berbeda dengan debat kandidat. Hanya saja paslon tunggal akan berdiri sendiri di atas panggung untuk menjawab berbagai pertanyaan yang dibuat tim panelis dengan dipandu moderator.
Pertanyaan akan ditampilkan pada layar besar untuk kemudian dijawab oleh calon.
Sebagai persiapan, KPU sudah mengundang sejumlah akademisi untuk merumuskan pertanyaan.antara lain dari Universitas Padjadjaran, UIN Sunan Gunung Jati, Universitas Siliwangi, dan Universitas Muhammadiyah Cirebon.
“Kini sedang dirumuskan pertanyaan oleh tim perumus,” ujarnya.
Secara teknis, lanjut dia, pertanyaan yang dibuat oleh tim perumus ditujukan menggali visi-misi pasangan calon lebih mendalam. Termasuk pertanyaan dari masyarakat yang telah dihimpun juga akan disampaikan.
“Pertanyaan masyarakat ada, akan tetapi dihimpun melalui tim perumus,” kata dia.
Lalu, apakah calon tunggal boleh bawa contekan? KPU memperbolehkan pasangan calon kepala daerah membawa catatan sebagai pengingat.
“Bawa contekan boleh, karena tidak dilarang,” kata Oong.
Baca Juga:Ivan-Dede Janjikan Pelayanan Kesehatan Kelas 3 Gratis, Cukup Tunjukkan KTP!Kunjungi Yayasan Daarul Ihsan, OJK dan BRI Cabang Tasikmalaya Peduli terhadap Pemulihan Kesehatan Mental
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan debat kandidat tidak mungkin dilakukan dengan hanya satu pasangan calon. Sebab itu nama programnya diganti dengan penajaman visi-misi.
“Sehingga ketika ada debat, tidak ada ruang regulasinya. Ada ruangnya penajaman visi misi di publik, kemudian publik yang menilainya,” singkat dia. (Fatkhur Rizqi)