14 Warga Desa Sukamukti Garut Terima UGR Tol Getaci, Selanjutnya Sasar Wilayah Ini

Tol getaci
Proses pembayaran sisa uang ganti rugi Tol Getaci di Desa Sukamukti Kabupaten Garut, Senin 4 November 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Proyek Tol Getaci sudah masuk pada proses pembebasan lahan. Di Kabupaten Garut sendiri, sudah menyasar sembilan desa.

Desa desa itu di antaranya Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari di Kecamatan Kadungora, Desa Leles, Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles, Desa Tambaksari, Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong.

Kemudian, Desa Sukamuti Kecamatan Banyuresmi, dan yang terbaru Desa Talagasari di Kecamatan Kadungora. Hampir seluruh warga di desa desa itu pun sudah mendapatkan uang ganti rugi (UGR).

Baca Juga:Lembah Pejamben, Spot Camping di Kota Banjar Suguhkan View City Light dan Sunset18 Tersangka Kasus Narkoba di Garut Diringkus, Ada yang Terancam Hukuman Mati

Kepala Seksi Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut Deden Hartadi mengatakan, saat ini proses pembayaran uang ganti rugi tanah tersisa Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi.

“Hari ini ada pembayaran UGR untuk yang sisa di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi,” ucapnya, Senin 4 November 2024.

Ia menyebut, pembayaran sisa di Desa Sukamukti berjumlah 14 bidang dengan luasan 3.756 m2. Pengajuan berbarengan dengan desa lainnya yakni Hegarsari dan Karangtengah Kecamatan Kadungora. “Namun baru yang Sukamuti yang di ACC,” katanya.

Terdekat, kata Deden, pembayaran akan berlangsung di dua desa, yakni Desa Hegarsari dan Karangtengah. Tapi waktunya belum bisa dipastikan.

Selain pembayaran, ada satu desa yang sedang menunggu musyawarah bentuk ganti kerugian, yakni di Desa Sukarame Kecamatan Leles.

“Penlok Tol Getaci ini akan berakhir pada tahun 2024 dan rencananya akan melakukan perbanjangan penlok selama satu tahun,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar