Pengawas TPS Cibeureum Mesti Berintegritas dengan Nilai PIKIR untuk Sukseskan Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya

Cibeureum
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, berfoto bersama usai dilantik di RM Sambal Hejo, Minggu, 3 November 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 96 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, dilantik dan diambil sumpahnya untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Minggu, 3 November 2024.

Setiap PTPS akan bertugas di satu TPS, dan setelah prosesi pelantikan mereka langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diberikan oleh Panwaslu.

Dalam arahan yang disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Cibeureum, Davi Dzulfiqar SE, para PTPS diingatkan untuk menginternalisasikan nilai PIKIR sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pengawasan.

Baca Juga:Kembangkan Pertanian Masa Depan! Polbangtan Bogor Dorong Permodalan Petani Muda Desa di Kabupaten TasikmalayaKesempatan Istimewa! Cahaya Raudhah Hadirkan Paket Umrah Khusus untuk Disabilitas

Nilai PIKIR ini merupakan singkatan dari Profesionalitas, Integritas, Koordinatif, Independen, dan Regulatif.

”Hal ini dalam kerangka membumikan visi Bawaslu yaitu menjadi lembaga pengawas pemilu yang terpercaya,” ungkap Davi saat pelantikan PTPS se-Kecamatan Cibeureum di RM Sambal Hejo.

Davi menegaskan bahwa soliditas internal antar-PTPS sangat penting agar nilai-nilai PIKIR dapat menjadi bagian dari mentalitas pengawasan.

Ketika PTPS mampu menjaga soliditas ini, maka pengawasan akan lebih efektif dalam menjaga hubungan dengan masyarakat, melibatkan partisipasi publik, serta mendorong sinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu, termasuk penyelesaian sengketa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tugas PTPS pada pemilihan serentak 2024 mencakup pengawasan selama masa tenang, memastikan kesiapan pemungutan suara, memantau kelengkapan perlengkapan suara, hingga mengawasi perhitungan dan pergeseran hasil suara dari TPS ke PPS.

Fokus pengawasan ini menjadi krusial untuk menjamin kelancaran dan kejujuran proses pemilu.

Menurut Davi, dengan soliditas internal yang kuat dan pengawasan yang transparan, diharapkan hasil pemilihan nantinya memiliki legitimasi yang kokoh.

Baca Juga:Berkendara Jauh? Begini Cara Efektif Cegah Microsleep di JalanGelar Juara di Genggaman! SMAN 2 Bandung dan SMA BPK Penabur Cirebon Bersinar di Honda DBL 2024

Pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat dan didukung oleh integritas PTPS akan membuat proses dan hasil pemilu berlangsung dengan jujur dan terpercaya. (rls)

0 Komentar