CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) berupaya memperkuat perlindungan anak dengan mengadakan pelatihan manajemen stres, tindak pidana, dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Larisa, Kamis 31 Oktober 2024, dan ditujukan untuk petugas layanan perlindungan perempuan dan anak di wilayah Ciamis.
Sasaran pelatihan meliputi berbagai elemen masyarakat, seperti UPTD P5A, Motekar, Aisyiah, Fatayat NU, PD Salimah, PKK, dan Dharma Wanita. Pemateri dalam pelatihan ini adalah perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat, Diana Wati, dan Kepala DP2KBP3A Ciamis, Dr. Dian Budiyana, M.Si.
Baca Juga:Nurhayati-Muslim Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Per Siswa untuk Tangani PendidikanIni Cara Paslon Yanto-Amin Atasi Kekurangan Anggaran di Kota Tasikmalaya!
“Kami terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak melalui sosialisasi dan edukasi. Salah satu bentuknya adalah pelatihan manajemen stres dan penanganan kekerasan bagi petugas layanan perlindungan,” ujar Dian.
Per September 2024, tercatat sebanyak 47 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ciamis, tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Ciamis (9 kasus), Baregbeg (4 kasus), Cikoneng (4 kasus), dan Kawali (4 kasus).
Jenis kekerasan tertinggi adalah kekerasan seksual dengan 38 kasus, diikuti kekerasan fisik 6 kasus, dan kekerasan psikis 3 kasus.
“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para petugas layanan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dalam upaya pencegahan kekerasan anak. Misalnya, memberi pemahaman kepada orang tua untuk berkomunikasi baik dengan anak, mengenalkan bagian tubuh pribadi, dan mencegah pernikahan dini,” kata dia.
Dian juga menekankan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama.
“Pelaku kekerasan muncul karena ada niat dan kesempatan. Untuk itu, kita harus memperkecil kesempatan tersebut dengan langkah pencegahan hingga ke tingkat RW dan RT,” jelasnya.
Menurut Dian, DP2KBP3A Ciamis bergerak cepat dalam penanganan 47 kasus yang ada. Setiap kasus langsung ditindaklanjuti dengan pendampingan psikologis dan, bila perlu, penempatan di rumah aman guna memulihkan kepercayaan diri anak yang menjadi korban. (Fatkhur Rizqi)