Bukan Sekadar Buku Nikah, KUA Singaparna Beri Pencerahan Bahaya Pernikahan Dini di Kabupaten Tasikmalaya

pernikahan dini
Jajaran pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, berfoto bersama masyarakat saat sosialisasi pernikahan sehat di Kampung Babakan Mindi, Desa Cikadongdong, pada Kamis, 31 Oktober 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan generasi muda, isu pernikahan dini tetap menjadi perhatian serius di masyarakat. Pernikahan di usia yang belum matang tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga membawa konsekuensi pada aspek psikologis dan sosial.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pernikahan yang sehat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar sosialisasi di Kampung Babakan Mindi, Desa Cikadongdong, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk membentuk pemahaman yang benar tentang pentingnya persiapan dalam memasuki kehidupan pernikahan yang harmonis dan sehat.

Baca Juga:Kesempatan Istimewa! Cahaya Raudhah Hadirkan Paket Umrah Khusus untuk DisabilitasBerkendara Jauh? Begini Cara Efektif Cegah Microsleep di Jalan

Kepala KUA Singaparna, H Syarif, menjelaskan bahwa pernikahan yang sehat bukan hanya tercermin dari kesehatan fisik, tetapi juga dalam hal tertib hukum dan administrasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sebuah keluarga yang sah secara hukum, penting bagi pasangan untuk menjaga kesehatan dalam setiap aspek, baik fisik, emosional, maupun administratif.

Lebih jauh, Syarif menyampaikan bahwa salah satu fokus dari sosialisasi ini adalah pencegahan stunting, yang menurutnya erat kaitannya dengan praktik pernikahan dini.

Ia mengingatkan bahwa pernikahan di usia muda memiliki dampak buruk pada kesehatan, kondisi psikologis, dan aspek sosial.

Oleh karena itu, pihaknya ingin mengedukasi generasi muda tentang pentingnya pendidikan dan persiapan mental yang matang sebelum menikah.

Sebagai upaya pencegahan pernikahan dini, H Syarif menekankan bahwa peran orang tua sangatlah krusial.

Ia mengimbau para orang tua untuk memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak mereka, serta memahami pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia dewasa.

Baca Juga:Gelar Juara di Genggaman! SMAN 2 Bandung dan SMA BPK Penabur Cirebon Bersinar di Honda DBL 2024Kredit Meningkat dan Aset Meroket, bank bjb Perkuat Posisi di Tengah Persaingan

Dengan demikian, diharapkan generasi muda dapat mengoptimalkan masa produktif mereka untuk pengembangan diri sebelum memutuskan untuk menikah.

Dalam kampanye dan sosialisasi yang terus dilakukan ini, H Syarif berharap agar masyarakat dapat memahami dampak negatif dari pernikahan dini, sehingga angka perkawinan dini dapat ditekan.

Ia mengajak semua pihak untuk mendukung generasi muda tumbuh dengan baik dan sehat melalui penundaan pernikahan hingga usia yang lebih matang.

”Semoga melalui pengetahuan yang diberikan dalam sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Jumat, 1 November 2024. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar