CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Ciamis angkat bicara soal munculnya pembayaran biaya Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sebesar Rp 5 juta dan tambahan Rp 1 juta untuk akomodasi peserta.
Ketua Bidang 4 Informasi Kerja Sama dan Advokasi AGPAII Kabupaten Ciamis Angga Yogantara SPdI bersama Ketua Umum AGPAII Kabupaten Ciamis, Drs Muhlis Nursahlan MpdI, memaparkan soal informasi biaya Rp 6 juta itu merupakan kesepakatan bersama dan ada perjanjian bersama peserta yang berjumlah 410 guru PAI.
“Sebab kita menentukan biaya Rp 5 juta dan tambahan Rp 1 juta untuk akomodasi peserta PPG, sebelumnya melakukan pakta integritas bersama pada awal Agustus 2024. Itu hasil musyawarah supaya kegiatan program PPG (pendidikan profesi guru, red) bisa terlaksana,” katanya kepada Radar, Jumat 1 November 2024.
Baca Juga:Biaya PLPG Tiba-Tiba Bertambah, Peserta dari Kabupaten Ciamis Merasa Aneh!Dosen Faperta Unigal Berdayakan Gapoktan Lewat Penerapan Alat Terintegrasi serta Hilirisasi Produk Pertanian
Atas dasar kesepakatan itu, lanjutnya, maka ditetapkan biaya sebesar Rp 6 juta, dengan rincian Rp 5 juta untuk pembayaran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di UIN Sunan Gunung Jati Bandung dan Rp 1 juta untuk mobilisasi kelancaran peserta PPG ketika datang ke LPTK.
Adapun penggunaan biaya Rp 1 juta tersebut, untuk transportasi sebanyak 410 guru PAI sebagai kegiatan pembelajaran luring, ujian pengetahuan, pengukuhan atau wisuda ke LPTK di UIN Sunan Gunung Jati Bandung, supaya kondusif dan kompak.
“Sebenarnya tambahan Rp 1 juta per peserta PPG ini untuk mobilisasi kegiatan PPG di Bandung. Dengan begitu, tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembayarannya Rp 6 juta tersebut bukan dilakukan ke pengurus AGPAII Kabupaten Ciamis. Akan tetapi langsung ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) AGPAII Kabupaten Ciamis sebagai infak terikat.
“Peserta pembayaran langsung ke UPZ AGPAII Kabupaten Ciamis. Bukan ke bendahara pengurus AGPAII Kabupaten Ciamis,” katanya.
UPZ AGPAII Kabupaten Ciamis sendiri, kata dia, tidak melakukan pengambilan secara semena-mena. Akan tetapi diketahui oleh anggota UPZ.
“Masuk dan keluar harus diketahui oleh anggota UPZ AGPAII,” ujarnya.
Adapun ada kelebihan biaya tersebut untuk melakukan komunikasi kembali kepada anggota guru PAI. Apakah mau di infak atau disalurkan kegiatan UPZ AGPAII.