Aktivis Lingkungan Laporkan Pencemaran di Tamansari ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar dan KLHK

sampel air yang tercemar
Perbandingan kondisi warna air dari sumur warga (botol besar) dan air hasil beli gallon komersil (gelas plastik). (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

“Aliran air itu kan sampai bermuara ke Sungai Cikembang, yang tepatnya ada di Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya. Sekarang tiga kecamatan, Tamansari, Gunung Tanjung, dan Manonjaya, di sana air Cikembang sangat diperlukan bagi masyarakat. Jangan sampai meluas ini perlu respons yang cepat tanggap dari pemerintah. Apalagi menunggu 2025 dengan alasan belum ada anggaran,” paparnya.

Atas laporan itu, ia berharap pemerintah bisa memastikan kandungan apa saja yang ada dalam air yang tercemar tersebut. Sebab masyarakat perlu tahu untuk kelangsungan hidup dan juga kesehatan mereka.

“Kita harus pastikan dulu itu air mengandung apa. Meskipun secara kasat mata sudah terlihat sangat keruh dan cenderung hitam. Beberapa kali warga sekitar melihat, ya sangat hitam pekat. Kejadian ini bukan sekali, ini sudah berulang kali. Kenapa harus melapor ke Dinas LH dan Kementerian? Karena ini bukan yang pertama,” papar Jarwo.

Baca Juga:Biaya PLPG Tiba-Tiba Bertambah, Peserta dari Kabupaten Ciamis Merasa Aneh!Dosen Faperta Unigal Berdayakan Gapoktan Lewat Penerapan Alat Terintegrasi serta Hilirisasi Produk Pertanian

Lebih lanjut ia berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya bisa tegas memastikan izin dan IPAL pabrik plastik di dekat lingkungan warga Tamansari tersebut.

“Satpol PP agar segera cek izin pabrik plastik. Jangan sampai pabrik plastik sudah berjalan izinnya gak ada. Apalagi sampai mengontaminasi air masyarakat. Seolah-olah ketika ada kejadian, ganti rugi, cukuplah selesai. Seharusnya kan ada terobosan, saya pikir jadi evaluasi ke depannya,” pungkas dia. (Ayu Sabrina)

0 Komentar