TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aktivis lingkungan asal Tamansari, Agus Sofyan alias Jarwo, mengaku telah melaporkan kondisi pencemaran lingkungan yang terjadi di tiga perkampungan sekitar TPA Ciangir kepada kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Hal itu dilakukan lantaran respons Pemerintah Kota Tasikmalaya, yang dinilainya lambat. Padahal kata Jarwo, kondisi di Tamansari itu mendesak.
“Lalai lah. Terlalu lama prosesnya. Seharusnya ketika ada kejadian itu, Dinas LH (Kota Tasikmalaya) cepat tanggap untuk turun ke lapangan. Oke lah kita akui bahwa satu minggu ke belakang pernah mengumpulkan perwakilan masyarakat, itu resposn dihargai. Cuman yang disayangkan ketika tidak langsung menguji kadar air di sana seperti apa,” katanya kepada Radar, Jumat 1 Oktober 2024.
Baca Juga:Biaya PLPG Tiba-Tiba Bertambah, Peserta dari Kabupaten Ciamis Merasa Aneh!Dosen Faperta Unigal Berdayakan Gapoktan Lewat Penerapan Alat Terintegrasi serta Hilirisasi Produk Pertanian
Saat ini ia mengaku sudah menyampaikan laporannya ke DLH Provinsi melalui aduan lewat kanal Whatsapp. Hal itu dilakukan lantaran situasi dinilai sudah darurat dan tidak bisa ditunda-tunda lagi. Harus ada kajian khusus mengenai kondisi air di sumber air sekitar TPA.
“Ini kan sangat urgent terkait limbah. Di sana itu ada dua faktor yang diindikasikan pencemaran di antaranya IPAL, dari licit. Ada juga dari IPAL pabrik plastik di sana yang dimiliki salah satu mungkin anggota dewan,” tambahnya.
Masyarakat, menurutnya, perlu diberitahu soal penyebab sumber mata air mereka, yang tercemar. Apalagi kata Jarwo, kondisi ini terus berulang dari tahun ke tahun.
Sebab itu dirinya mendorong Dinas Lingkungan Hidup mengambil langkah tegas dengan melakukan penelitian lebih dalam.
“Mendorong agar pihak Dinas Lingkungan Hidup itu gentlemen. Agar segera dicek lab, karena kan ada bidangnya juga di DLH untuk cek lab. Agar tidak jadi bola liar, karena yang berkembang saat ini di masyarakat kan, ketidaktahuan mereka. Jadi seolah-olah simpangsiur antara limbah dari licit ataupun limbah dari pabrik,” ujar Jarwo.
Ia pun mengungkapkan bahwa air yang tercemar itu tidak hanya mengalir di Sungai Cipajaran. Tapi juga menyebar ke wilayah lain di Kabupaten Tasikmalaya yakni Gunung Tanjung dan Manonjaya, sebab aliran sungai bermuara di Cikembang.