CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mengaku tidak tahu menahu soal riuhnya biaya Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang tiba-tiba mengalami kenaikan. Yang seharusnya bayar Rp 5 juta menjadi Rp 6 juta setelah peserta dinyatakan lulus seleksi.
“Soal penarikan biaya PLPG sebesar Rp 5 juta ini bukan ranahnya Kementerian Agama,” kata Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Ciamis H Komar Ismail kepada Radar, Kamis 31 Oktober 2024.
Ia pun menceritakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari pemerintah pusat itu merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru atau sertifikasi.
Baca Juga:Biaya PLPG Tiba-Tiba Bertambah, Peserta dari Kabupaten Ciamis Merasa Aneh!Dosen Faperta Unigal Berdayakan Gapoktan Lewat Penerapan Alat Terintegrasi serta Hilirisasi Produk Pertanian
“Bagi yang mendapatkan sertifikasi, bagi ASN selain gaji pokok mendapatkan tunjangan profesi dengan besaran satu kali gaji pokok,” jelas pria yang pernah menjabat Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Ciamis ini.
Mereka yang bisa mengikuti PPG harus lulus pre-test yang diadakan dari Kementerian Agama RI lebih dahulu.
Sedangkan, Kantor Kemenag Ciamis sebatas menyampaikan informasi dan biasanya informasi itu diketahui terlebih oleh guru yang ikut PPG.
“Untuk tahapan PPG ini ada tahap pre-test terlebih dahulu. Kabupaten Ciamis yang lulus mengikuti program PPG 657 guru Pendidikan Agama Islam (PAI),” katanya.
Pemerintah pusat, kata dia, secara rutin menjalankan program PPG dengan anggaran yang terbatas. Sehingga jumlah yang bisa ikut juga terbatas. Biasanya setiap tahun hanya 40 orang yang dipanggil untuk mengikuti PPG.
“Giliran tahun 2024 anggaran program PPG tidak ada, lalu pemerintah pusat dalam hal ini Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) berkirim surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis pada Februari 2024 untuk memohon bantuan pendanaan program PPG untuk guru. Kebetulan di tahun 2024 anggaran untuk membiayai program PPG tidak ada. Biasanya mendapatkan jatah 40 orang, untuk ikut program PPG,” paparnya.
Kemenag Kabupaten Ciamis, lanjutnya, dalam hal ini hanya menyampaikan surat tersebut yang ditunjukkan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga:Terapkan Sistem Rantai Dingin, Industri Ayam Ciamis Makin MelejitPemkab Ciamis Diminta Transparan Soal Penyaluran Dana Hibah
Ternyata saat itu ada audiensi, pemerintah daerah kemudian mengundang Kemenag Kabupaten Ciamis karena ada permohonan audiensi dari Asosiasi Guru Pendidikan Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Ciamis.