TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dosen Jurusan Keperawatan, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Tasikmalaya, Drs Unang Arifin Hidayat, MKes, angkat bicara soal pencemaran air yang terjadi di Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Sebagai akademisi, ia menilai ada beberapa indikator yang bisa membuktikan air yang digunakan warga di tiga kampung dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir itu, tercemar atau tidak.
Unang merunutkan dari definisi tentang pencemaran, ia menerangkan, pencemaran ialah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup atau benda-benda lain, dari komponen lain, masuk ke dalam air baik dilakukan oleh manusia maupun oleh lingkungan, hingga menurunkan derajat kapasitas air yang layak untuk dikonsumsi dan peruntukkannya.
Baca Juga:Biaya PLPG Tiba-Tiba Bertambah, Peserta dari Kabupaten Ciamis Merasa Aneh!Dosen Faperta Unigal Berdayakan Gapoktan Lewat Penerapan Alat Terintegrasi serta Hilirisasi Produk Pertanian
Pengertian ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Kualitas Air dan Pencemaran Air.
“Informasi sampai dengan adanya suatu perubahan dari itu. Ada beberapa indikator bahwa air itu tercemar atau tidak,” ujarnya kepada saat ditemui Radar di kampus, Kamis 31 Oktober 2024.
Pertama, secara Physich artinya kejernihan, warna, rasa, dan suhu.
Unang menjelaskan jika indikator-indikator itu sudah berubah berarti itu sudah termasuk salah satu indikator terjadinya pencemaran.
Kedua, terverifikasi ada zat yang terlarut di dalam air. Ketiga, terdapat mikrobiologis dan bakteri. Keempat, adanya radioaktif, yang mengeluarkan radionuklida.
Radionuklida dapat berperan dalam pencemaran air dengan berbagai cara, terutama melalui proses yang melibatkan limbah industri, kegiatan nuklir, atau peluruhan alami.
“Kalau di antara itu ada indikatornya sudah terdeteksi, maka itu sudah terjadi pencemaran,” jelas Unang.
Meski demikian, lanjut dia, tidak semua indikator tersebut bisa terverifikasi langsung secara kasat mata atau pancaindera. Unang menyarankan Pemerintah Kota Tasikmalaya bisa mengambil langkah preventif dengan mengujikannya ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Baca Juga:Terapkan Sistem Rantai Dingin, Industri Ayam Ciamis Makin MelejitPemkab Ciamis Diminta Transparan Soal Penyaluran Dana Hibah
“Jadi kalau dikaitkan apakah yang di Tamansari itu sudah terjadi pencemaran, kita harus buktikan itu. Buktikan dulu beberapa indikator berdasarkan referensi terkait. Contoh warnanya berubah berarti itu sudah mempunyai satu indikasi bahwa sudah tercemar. Layak atau tidak dipakai, perlu ditunjang pengecekan laboratorium. Labkesda di kota bisa,” paparnya.